INDRAMAYU – Libur lebaran bagi PNS biasanya kerap molor dengan berbagai alasan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Indramayu meminta kepada pegawai negeri sipil (PNS) serta tenaga honorer di lingkungan Pemkab Indramayu untuk tetap bekerja sesuai dengan ketentuan dan tidak menambah hari libur usai lebaran nanti. Sekretaris daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar SH mengatakan, pemerintah daerah memberikan imbauan kepada PNS dan tenaga honorer untuk tepat waktu dalam bekerja dan tidak mangkir saat masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri tahun ini. Bahtiar mengatakan, cuti bersama Idul Fitri sejak 5 Agustus hingga 11 Agustus 2013 diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk silaturahmi dengan keluarga dan tetangga terdekat. Pemkab Indramayu telah mengirimkan surat edaran kepada dinas atau lembaga di lingkungan Pemkab Indramayu yang intinya memberikan pemberitahuan tentang disiplin pegawai usai cuti bersama nanti. Ia juga meminta kepada dinas dan lembaga untuk memberikan laporan tentang absensi pegawai usai liburan idul fitri nanti. “Kita akan minta data absensi pegawai pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama nanti,” kata dia. Seandainya ditemukan ada PNS dan tenaga honorer yang membolos di hari pertama kerja, pihaknya akan memberikan peringatan keras. Diungkapkan olehnya, peringatan yang diberikan ini akan diklasifikasikan sesuai tingkat kedisiplinan karyawan. “Sanksinya mulai dari peringatan lisan hingga tertulis,” ungkapnya. Libur cuti bersama Idul Fitri nanti dianggap sudah cukup untuk bertemu dengan sanak keluarga dan kerabat di hari Idul Fitri nanti. Disiplin kerja tersebut dianggap cukup penting, apalagi menyangkut pelayanan prima kepada masyarakat. Ia menambahkan, aktivitas pelayanan publik harus kembali normal usai libur bersama lebaran nanti. “Masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus seperti pembuatan KTP dan kartu keluarga usai lebaran biasanya cukup tinggi. Jangan sampai saat masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi, aparat pemerintah masih belum siap,” katanya. Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Zaenal (45) salah seorang PNS di lingkungan setda kabupaten Indramayu mengatakan libur lebaran akan dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. “Yang penting sudah bisa silaturahmi dengan keluarga dan teman. Setelah itu siap-siap untuk bekerja lagi,” katanya. (oet)
Pemkab Siapkan Sanksi Tegas Bagi PNS Bolos
Sabtu 03-08-2013,12:10 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :