CIREBON - Penghargaan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat diberikan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon. Itu karena Bapas dianggap berhasil melakukan penanganan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ini juga mendapatkan apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.
Di sela kunjungan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Drs Imam Suyudi BcIP SH MH ke Bapas Kelas I Cirebon, kemarin (22/1) pagi, apresiasi tersebut diberikan. Kata Imam, ini menjadi kebanggaan dan bisa memotivasi yang lain. “ini menjadi motivasi supaya lebih baik,” kata Imam.
Imam menegaskan, penanganan ABH, ke depan harus lebih baik lagi. Tujuannya agar tumbuh kembang anak di tengah keluarga, lebih bagus daripada upaya tindaakan lain yang memengaruhi kejiwaan anak.
Yang membuat Imam bangga, justru penghargaan ini baru pertama kali dan hanya Bapas Cirebon yang memerolehnya. “Tentu saja ini bagian yang harus kita tekankan kepada Bapas yang lain. Begitu pula Bapas Cirebon, harus meningkat lagi pelayanan seperti ini,” ujar Imam.
Kehadirannya di Bapas Kelas I Cirebon untuk melakukan monitoring, evaluasi, penguatan, pembinaan, dan pengawasan kepada seluruh anggota. Khususnya di wilayah Cirebon. Tujuannya agar kesiapan di tengah pandemi yang masih mewabah ini, tetap menjaga protokol kesehatan, produktivitas kerja harus tetap terlaksana dengan baik.
Diharapakan, kepada seluruh anggota, untuk bisa melaksanakan pekerjaan sesuai fungsinya. Sehingga pelayanan di seluruh satker mulai Rupbasan, Rutan, Lapas, dan Bapas, bisa tetap terlaksana baik.
Begitu juga koordinasi pelaksanaan seperti melihat langsung Rutan Kelas I Cirebon, penanganan siding, tetap sama saja. Hanya saja, dulu manual, sekarang virtual. Namun demikian, hakikatnya tidak ada pengurangan pelaksanaan tugas. (abd)