Instruksi Mendagri, Ini Daftar Kota/Kabupaten yang Harus Melanjutkan PPKM

Senin 25-01-2021,07:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menandatangani instruksi perpanjangan PPKM kepada gubernur, bupati dan walikota, sampai 8 Februari 2021.

Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 ini diteken Tito pada Jumat (22/1) dan dipublikasikan hari ini, Minggu (24/1).

Baca Juga: Aksi Maling Mobil di Apotek Tengah Tani Gagal karena Stir Terkunci

Selain gubernur, instruksi ini juga ditujukan pada bupati/wali kota di beberapa wilayah, sebagai berikut:

Jawa Barat

  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Cimahi
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kota Bekasi
  • Bandung Raya

Baca Juga: Aksi Heroik Dokter Nisa, Bawa Pasien Covid-19 Pakai Mobil Pribadi dari Jakarta ke RSD Gunung Jati Cirebon

Banten

  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
Tags :
Kategori :

Terkait