PPKM Kabupaten Cirebon akan Diperpanjang Sampai 8 Februari

Senin 25-01-2021,13:31 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon akan diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Cirebon H Imron di sela-sela meninjau pos chek point pelaksanaan PPKM, Senin (25/1).

Baca Juga: Cerita Dokter Nisa Modifikasi Mobil Pribadi Jadi Ambulans Dadakan Bawa Pasien Covid-19 dari Depok ke Cirebon

\"Tahap pertama pelaksanaan PPKM di Kabupaten Cirebon selesai hari ini (25/1) dan akan kita perpanjang PPKM tahap kedua hingga 8 Februari 2021,\" ungkapnya.

Imron mengatakan masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

\"Tadi kami mengecek ke pos chek point di Pasar Celancang dan Gunung Jati saya lihat sebagian masyarakat sudah mentaati protokol kesehatan, namun masih ada saja yang belum patuh. Saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga dirinya sendiri,\" katanya.

Baca Juga: Sinyal Hero Ramaikan Pilkada Kota Cirebon

2

Masih kata bupati, puluhan pelaku usaha di Kabupaten Cirebon diberikan tindakan oleh Tim Satgas Covid-19.

\"Jumlahnya sebanyak kurang lebih 67 pelaku usaha yang kami tindak karena melanggar protokol kesehatan. Sedangkan denda yang berhasil terkumpul sebesar Rp7.500.000 an,\" katanya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait