Aset Pemkab Cirebon di Susukan Diduga Disalahgunakan, Malah Disewakan

Senin 25-01-2021,19:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Diduga telah terjadi penyalahgunaan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Tanah seluas lahan 10 hektar di desa/Kecamatan Susukan itu kini dipersoalkan wakil rakyat.

Terang saja, tanah yang diperuntukkan demonstration plot (Demplot) Dinas Pertanian, justru disewa-sewakan.

Baca Juga: Sosok Perempuan yang Mesum dengan Polisi di Ruang Isolasi Covid-19, Masih 20 Tahun

Buktinya, ada transaksi sewa di bulan November 2020. Nilainya Rp41.500.000. Yang ditandatangani di atas materai, dengan luas 5 bahu. Lengkap dengan penyewa dan yang menyewakan. Inisial yang menyewakan adalah MWA.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Mad Sholeh menduga ada oknum pejabat di Dinas Pertanian yang menggelapkan hasil sewa tanah seluas 10 hektar milik pemerintah daerah.

Baca Juga: Beli 1 Dapat 1, Ringkus Pelaku Curanmor Indramayu, Penadah Ikut Tertangkap

Padahal, aset tersebut diperuntukkan demplot atau metode penyuluhan pertanian dengan cara membuat lahan percontohan agar petani bisa melihat dan membuktikan terhadap objek yang didemontrasikan.

2

\"Saya yakin, uang senilai Rp41.500.000 itu tidak masuk ke kas daerah. Tapi, ke pribadi. Yang akhirnya pemerintah daerah yang dirugikan,\" kata Mad Soleh.

Menurutnya, sewa lahan itu sudah digarap beberapa tahun ke belakang oleh masyarakat setempat. 

Baca Juga: Sinyal Hero Ramaikan Pilkada Kota Cirebon

Sayangnya, saat dikonfirmasi pihak Dinas Pertanian mengaku tidak ada nama orang yang menyewakan seperti yang tertulis di Kuitansi. Tapi, bisa saja menggunakan nama lain.

Tags :
Kategori :

Terkait