BANDUNG- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus memberikan paparan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1).
Kepada rombongan Baleg DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Baleg DPR RI Willy Aditya, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil mengatakan pertanian dan pangan merupakan salah satu sektor yang bertahan bahkan tumbuh di masa pandemi global Covid-19.
Bersamaan dengan meningkatnya adaptasi digital karena pandemi, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar pun fokus mendorong inovasi dalam penerapan Pertanian 4.0 di Jabar.
\"Digital mempercepat visi-misi UU ketahanan pangan ini. Pangan ini akhirnya menjadi orientasi kami untuk memastikan Jabar menjadi sebuah provinsi swasembada. Revolusi digital ini kami praktikkan ke seluruh urusan pangan, misalnya memberi makan (ternak) pakai hp,\" ucap Kang Emil.
Di Kabupaten Indramayu, ia mencontohkan, memberi makan lele sudah menggunakan hp melalui aplikasi E-Fishery. Dari aplikasi di hp, sensor akan menggerakkan mesin yang mengeluarkan makanan.
Selain itu, ada juga teknologi Fish Finder di Kabupaten Sukabumi. Aplikasi dengan memanfaatkan satelit ini akan mencari titik lokasi berkumpulnya ikan.
Yang paling canggih, menurut Kang Emil, adalah Si Perut Laper alias Sistem Informasi Peta Peruntukan Lahan Perkebunan. Si Perut Lapar pun termasuk satu dari delapan inovasi Jabar dalam Innovative Government Award 2020.
\"Aplikasi itu canggih, klik koordinat, akan jelaskan (lahan) ini cocoknya untuk ditanam apa. Dengan begitu, produktivitas dan pendapatan naik. Ini best practice yang layak dinasionalkan, terutama bagi petani yang tidak tahu menanam apa,\" ucap Kang Emil.
Inovasi Jabar lainnya untuk mendukung digitalisasi pangan antara lain Talisa (Pusat Digital & Distribusi Desa), Pertanian Infus, hingga program Petani Milenial.
\"Bulan depan, kami launching Petani Milenial. Anak-anak milenial diberi pinjaman lahan ribuan meter untuk menanam apa yang kami suruh. Mereka tidak usah pusing menjual ke mana, karena kami yang beli. Kami sudah buat forum off taker-nya,\" kata Kang Emil.
Kepada rombongan Baleg DPR RI, Kang Emil juga menjelaskan kesiapan Jabar dalam implementasi UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. Selain menyusun Pusat Komando Ketahanan Pangan, pihaknya juga saat ini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Pangan Jabar Tahun 2020-2024.
\"Saya sedang persiapan Pergub untuk implementasikan UU Nomor 18 Tahun 2012. (Ruang lingkup terkait) produksi pangan, cadangan pangan, ekspor-impor, kebutuhan konsumsi pangan, distribusi, hingga penganekaragaman pangan,\" tutur Kang Emil.
\"Kami ada Gerakan Mendukung Diversifikasi Pangan Provinsi Jabar, mulai dari kampanye diversifikasi pangan hingga gerakan pangan lokal,\" tambahnya.
Kang Emil pun menjelaskan, mind maps atau pemetaan kebijakan ketahanan pangan di Jabar berkaitan dengan digital, emergency (kedaruratan), swasembada, dan Zonasi Ketahanan.
\"Saya simpulkan bahwa visi-misi di UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan ini sedang kami terjemahkan. Kelebihannya, kami punya big data,\" ujar Kang Emil.