“Sampai saat ini pihak berwenang masih menduga bahwa kedua kapal tanker tersebut telah melakukan pelanggaran hukum internasional,” kata Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.
Iran kerap dituduh menjual minyaknya secara ilegal di perairan internasional dengan menonaktifkan sistem pelacakan pada tanker-tankernya.
Pada 2020, Iran kedapatan mengirim kapal tanker MT Horse berisikan 2,1 juta barel kondensat Iran ke Venezuela secara ilegal. (der/fin)
Baca juga: Waduh, Limbah Medis B3 Dibuang Sembarangan di TPS Ilegal Pantura Gebang