Tak Diizinkan Masuk ke Bank karena Tak Pakai Masker, Oknum LSM Ngamuk

Sabtu 30-01-2021,08:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

SEORANG oknum LSM yang sempat mengamuk di hadapan petugas Satpam bank PT BRI di Kota Makassar akhirnya mengakui kesalahannya.

Dalam rekaman video berdurasi 57 detik itu, empat oknum anggota LSM itu berdiri dan meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan.

Permintaan maafnya itu dilakukan di halaman Polsek Wajo, Makassar dan didampingi oleh dua aparat kepolisian setempat di ujung sebelah kanan dan kiri mereka.

Pria yang berada dalam video viral kemarin itu dengan tegas dan lancar meminta maaf kepada Presiden, Menteri Kesehatan, Polri, dan seluruh tenaga medis yang geram atas perbuatan yang ia lakukan.

Baca Juga: Gandeng Ujang Bustomi, Kabupaten Cirebon Siap Vaksinasi Covid-19 Mulai 1 Februari

“Kami minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia agar memaafkan kekeliruan kami, sikap arogansi, bukan karena kesengajaan, tetapi karena sesuatu hal yaitu kami lapar dan mau ambil uang. Itu saja,” kata pimpinan LSM itu, yang marah kepada Satpam bank PT BRI.

Mereka juga mengakui, perbuatan yang telah ia lakukan murni karena pelanggaran protokol kesehatan. Apalagi bank yang terletak di Jalan Irian itu sangat ketat menetapkan protokol tersebut bagi seluruh pegawai dan nasabah.

Dalam video itu pula, ia beberapa kali meminta maaf kepada tim medis atas perbuatan yang ia lakukan kemarin, di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI, Kota Makassar.

“Kepada seluruh dokter dan perawat yang ada di seluruh Indonesia, kami pimpinan LSM beserta seluruh jajaran memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia,” tegas pria yang sempat mengamuk itu, yang kini sudah mengenakan masker.

Beruntung pihak bank tidak merasa dirugikan atas perbuatan mereka sebagai oknum LSM dan mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Pimpinan Wilayah BRI Makassar, Muh Fikri Satriawan, enggan melapor kejadian itu ke aparat kepolisian karena kedua pihak telah berdamai beberapa saat setelah kejadian. (yud/ishak/fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait