Bocah 13 Tahun Setir Mobil, Tabrak 8 Motor, 1 Tewas, Begini Kronologi Kecelakaannya

Minggu 31-01-2021,18:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

SEORANG anak berusia 13 tahun setir mobil dan berakhir kecelakaan, tabrak 6 motor di Bantul. Bocah tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

EHS, warga Dusun Bodrorejo RT 24/08, Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dia mengemudikan mobil KIA Picanto berpelat nomor AD 1809 IC.

Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Suprianto mengatakan kecelakaan lalu lintas itu tepatnya terjadi di Jalan Majapahit atau Ring Road Timur, tepatnya di depan Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, Banguntapan, Bantul.

Baca Juga: Herd Immunity Kota Cirebon Diharapkan Terbentuk April 2022

Zainal menuturkan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kecelakaan lalu lintas berawal saat rombongan pengendara sepeda motor berhenti di depan lampu traffic light menunggu lampu menyala hijau.

“Saat bersamaan tiba-tiba dari arah belakang melaju mobil KIA Picanto AD-1809-IC langsung menabrak rombongan sepeda motor yang berhenti tersebut sehingga beberapa pengendara terpental dan salah satu pengendara meninggal di TKP,” kata Zainal, seperti dilansir Solopos, Kamis (28/1/2021).

Zainal menduga kecelakaan lalu lintas itu disebabkan karena pengemudi mobil belum lihai dalam mengemudi.

Adapun keenam motor yang ditabrak bocah Klaten itu yakni Honda Supra Fit AB 3050 UF, Honda Supra X 125 K 3380 ATC, Honda Beat AB 2026 ZJ, Yamaha Fino AB 4509 ZE, Honda CB AB 4824 NW, Honda Win AD 6746 XC, Honda AB 4137 BO, dan Honda Vario AB 5350 JT.

Belakangan dikabarkan salah satu pengendara sepeda motor tersebut tewas. Dan bocah 13 tahun tersebut ditetapkan menjadi tersangka. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait