Guru Privat Uzur Gerayangi Bocah SMP Ditangkap Polisi, Sukurin!!

Senin 01-02-2021,11:45 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

DENPASAR – Guru privat yang satu ini sungguh tidak bermoral. Guru berinisial INS berusia 66 tahun itu menggerayangi anak didiknya sendiri, remaja berinisial A berusia 13 tahun.

Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar menangkap INS di rumahnya, di kawasan Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur. Itu setelah orangtua korban melaporkan kasus yang dialami putrinya ke Polresta Denpasar, Rabu (27/1) lalu.

Dilaporkan Radar Bali, kasus pencabulan ini berawal ketika INS datang ke rumah korban untuk mengajar matematika.

Sesuai jadwal, pelaku datang ke rumah korban dua kali seminggu. “Tersangka mengajar di ruang makan lantai dua. Tapi, aksi pencabulan itu dilakukan di lantai dua di ruangan belajar,\" beber salah seorang sumber dilansir Radar Bali.

Baca juga:

Chelsea Taklukkan Burnley, Thomas Tuchel Buktikan Kelasnya

Geng Motor Bentrok di Bojongnegara Ciledug, Bawa Samurai dan Pistol Air Soft

2

Sebelum memulai pembelajaran, INS ini bertanya kepada korban A, apakah ada soal dari guru sekolah? Pertanyaan itu dijawab oleh korban tidak ada.

Selanjutnya pelaku membuat soal baru dan menjelaskan cara mengerjakannya. Pada saat bersamaan, adik korban datang dan meminta agar bisa ikut les bersama kakaknya.

Tags :
Kategori :

Terkait