Ada Rekomendasi BPK, Wagub Minta Pemda Responsif

Selasa 02-02-2021,17:01 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta pemkab/pemkot merespons positif rekomendasi penilaian laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, pemeriksaan BPK sangat penting karena menjadi parameter setiap instansi pemerintah berkenaan dengan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Jabar.  

“Penilaian atau pemeriksaan dari BPK ini sangat penting. Sekaligus untuk membuat citra bagi pemerintah daerah, apakah sudah benar-benar merealisasikan anggaran dari tahun ke tahun sesuai dengan keharusannya, tentang akuntabilitas, transparansi, ataupun hal yang lain,” sebut Kang Uu pada Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA 2020 bersama BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat secara Virtual, dari Kabupaten Majalengka, Senin (1/2).

“Oleh karena itu saya berharap pada seluruh pemerintah, kepala dinas di seluruh kabupaten/kota dan provinsi, untuk bisa bekerja sama dengan BPK, memberikan data-data yang terbaik dan benar (valid), dan juga responsif apa yang diharapkan dan diminta BPK,” katanya.

Kang Uu juga mengimbau agar pihak pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK, sebagai upaya optimalisasi perbaikan pengelolaan keuangan negara di Jabar.

“Harapan kami, apapun yang jadi rekomendasi BPK, pemerintah daerah kabupaten/kota termasuk provinsi untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” arahnya.

Kang Uu menyebut, dalam proses penyusunan laporan keuangan ini masih ditemukan kelemahan. Sebagai upaya identifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan yang telah dilaksanakan, Kang Uu berharap ada kesamaan teori dan rumusan formula penghitungan antara pemprov dengan BPK.

“Karena memang teori yang dipakai, cara menghitung yang dipakai, kadang berbeda. Oleh karena itu, harapan kami ada satu kesamaan dalam penilaian, dalam teori, sehingga di saat ada kerugian negara di daerah maupun provinsi bisa benar-benar disepakati jumlahnya. Sehingga kami (pemda) tidak merasa ada yang tidak pas,” jelas Kang Uu.

Lebih lanjut Kang Uu juga berharap, melalui pemeriksaan ini para kepala dinas dan jajarannya semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran sewaktu menyajikan informasi keuangan dalam pembuatan laporan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.(kmg/hms jbr)

Tags :
Kategori :

Terkait