KASUS pasangan yang mesum di halte SMKN 34 Jl Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, sempat membuat geger.
Bagaimana tidak, seorang pria dan wanita melakukan adegan oral seks di tempat umum. Setelah pelaku wanita tertangkap, hingga kini pelaku pria masih diburu kepolisian.
Kendati demikian, kasus ini dihentikan karena faktor gangguan kejiwaan yang diduga dialami pelaku wanita.
Baca Juga: Kota Cirebon dan Indramayu Masuk Zona Merah di Jabar, Tinggal 1 Zona Kuning, Ini Daftarnya
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin memastikan akan terus mengejar pelaku pria.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin usai menghentikan kasus pelaku perempuan pada video mesum viral berinisial MA tersebut.