CIREBON - Tarif PDAM atau Perumda Air Minum Kota Cirebon disebut bakal naik, imbas dari pembayaran kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Pekan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan menggelar pertemuan lanjutan dengan Pemkab Kuningan.
Agendanya adalah membahas teknis besaran kompensasi yang harus dibayarkan Pemkot Cirebon melalui PDAM Tirta Giri Nata kepada Pemkab Kuningan.
Baca Juga: Video Kekerasan ABG di Indramayu Diselidiki, Pelaku dan Korban Masih Satu Desa
Sekda Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengaku masih menunggu informasi dari Dirut PDAM Tirta Giri Nata, H Sopyan Satari SE MM.
Yang dimaksud informasi tersebut adalah bukan kajian ulang besaran kompensasi.
Kendati demikian, dia memastikan bahwa tarif tidak akan dinaikan. Dan tidak mungkin dilakukan di saat pandemi seperti ini.
Sementara terkait besaran kompensasi sudah disampaikan kepada Pemkab Kuningan, bahwa kemampuan Pemkot Cirebon itu besarannya Rp206 per meter kubik, hasil kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).