Soal Larangan Wajib Jilbab di Sekolah, MUI: Indonesia Bukan Negara Sekuler

Kamis 04-02-2021,14:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkair Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang melarang sekolah negeri mewajibkan siswinya untuk mengenakan atribut agama.

Menurut Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, yang seharusnya dilakukan negara atau sekolah adalah mengatur muridnya mengenakan pakaian seragam sesuai kepercayaan agama masing-masing.

“Negara atau dalam hal ini pihak sekolah bukannya membebaskan muridnya yang belum dewasa tersebut untuk memilih apakah akan memakai pakaian yang sesuai atau tidak sesuai dengan agama dan keyakinannya, tapi negara atau sekolah harus mewajibkan anak-anak didiknya agar berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2).

Anwar menilai Indonesia merupakan negara yang berdasarkan nilai-nilai religius. Hal itu, termaktub dalam pancasilan dan UUD 1945. Sehingga Menurut Anwar, Indonesia harus menjadi negara relijius, bukan malah menjadi negara sekuler.

“Negara kita harus menjadi negara yang religius bukan negara yang sekuler,” kata dia.

Tags :
Kategori :

Terkait