26 Terduga Teroris Ditangkap, 19 Orang Disebut Anggota FPI yang Berbaiat ke ISIS

Jumat 05-02-2021,10:00 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Sebanyak 26 tersangka teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diterbangkan ke Jakarta pada Kamis 4 Februari.

Puluhan tersangka teroris tersebut ditangkap di Makassar dan Gorontalo.

Setelah melewati perjalanan udara, mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis siang 4 Februari.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, tersangka teroris yang ditangkap sebagian besar merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baca juga:

Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Begini Cara Sekolah Menentukan Kelulusan

Warga Gunungjati Dibekuk Polisi, Pinjam Motor Tidak Dikembalikan

Mereka langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) khusus tindak pidana terorisme di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. \"Mereka akan ditahan di Rutan khusus Teroris di Cikeas,\" ujar Rusdi Hartono dilansir JPNN.com.

Lebih lanjut Rusdi mengungkapkan, bahwa kelompok tersebut bernama Ihwal Pakuato. Mereka bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan ISIS.

Rusdi menambahkan bahwa kelompok Ihwam Pakuatoi sudah mempersiapkan diri. Anggotanya dibekali dengan latihan fisik dan bela diri.

Selain itu mereka juga mempelajari cara menyerang dengan menggunakan senjata panah, melempar pisau dan menembak dengan senapan angin.

Tags :
Kategori :

Terkait