INDRAMAYU - Tiga orang yang merupakan kawanan pencuri sarang burung walet berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Haurgeulis, Polres Indramayu.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti hasil pencurian sebanyak 0.5 kilogram atau sebanyak 34 biji sarang burung walet dari gedung sarang walet Blok Kubangsari, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah MD (60) dan MR (51), warga Kecamatan Haurgeulis, serta LH (54) asal Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Ditangkapnya tiga maling sarang burung walet itu dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad, Minggu (7/2). Dijelaskan, penangkapan tersebut menyusul adanya laporan dari Tati Hartati (44) pemilik gedung sarang burung walet, yang mengaku sering kecurian.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi di Blok Kubangsari, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan beberapa saksi. Dari keterangan yang diperoleh akhirnya mengarah pada tiga tersangka. Sehingga anggota langsung mengamankan pelaku dari tempat yang berbeda.
“Kawanan pencuri tersebut menjalankan aksinya dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Namun aksi mereka diketahui pemilik gedung sarang burung walet hingga kasusnya dilaporkan,” tutur Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad, kemarin.
Sedangkan modus operandi yang dijalankan kawanan maling ini dengan merusak atau menjebol kunci pintu depan. Kemudian masuk mengambil sarang walet.
“Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sebanyak 34 biji sarang walet berbentuk mangkok kurang lebih setengah kilogram dan alat susruk atau kap diamankan di Polsek Haurgeulis. Para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. (oet)