Sriwijaya Air SJ 182 Bermasalah, KNKT Ungkap Laporan Awal Hasil Investigasi

Jumat 12-02-2021,00:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Pada 3 Januari 2021, pilot melaporkan tuas pengatur tenaga mesin, dalam hal ini autothrottle Sriwijaya Air SJ 182, tidak berfungsi dan dilakukan perbaikan dengan hasil baik.

Lalu pada 4 Januari 2021, autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 dilaporkan kembali tidak berfungsi dan kembali masuk ke DMI. Perbaikan dilakukan dengan hasil baik pada 5 Januari 2021 dan DMI ditutup. “Setelah tanggal 5 Januari ini, tidak ditemukan catatan adanya DMI di buku perawatan pesawat atau aircraft maintenance log sampai dengan tanggal kecelakaan 9 Januari 2021,\" ujarnya.

Meski demikian, ditegaskannya, KNKT belum bisa menyimpulkan apakah penyebab kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 karena sistem autothrottle.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menegaskan, Cocpit Voice Recorder (CVR) harus ditemukan. Tanpa adanya CVR, maka pihaknya akan kesulitan dalam mencari penyebab kecelakaan.

“Apapun yang terjadi CVR harus ditemukan. Sepanjang kami mampu, kami akan lakukan (pencarian),” tegasnya.

Dilanjutkannya, jika CVR tak ditemukan, maka KNKT tidak bisa mendapatkan data percakapan antara pilot dan co-pilot. Padahal data tersebut sangat penting untuk proses investigasi.

“Kami belum berfikir kalau (CVR) tidak ketemu. Kalau tidak ketemu kami tidak bisa menghasilkan report atau kesimpulan apa yang terjadi di (masa) terakhir (jatuhnya pesawat) itu,” paparnya.

Dikatakannya, proses pencarian CVR hingga kini masih terus berlangsung. Ada sejumlah kendala dalam proses pencarian, mulai dari angin kencang, gelombang air yang tinggi, hingga adanya lumpur di dasar laut. “Dugaan kami terendam di bawah lumpur. Penyelam akan menggali secara manual sesuai wilayah-wilayah yang sudah kami kotak-kotakan,” katanya. (gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait