CIREBON - Pesta miras dan seks yang diduga turut terjadi pemerkosaan bergilir terjadi di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Lima orang yang menenggak minuman keras jenis ciu dioplos minuman berenergi itu. Yakni, RO (31), MAS (32), AJ (24), AN (16) dan MA (15).
Pesta minuman keras itu berlangsung di rumah RO. Berdasarkan keterangan pelaku di ekspos Polresta Cirebon, mereka mulai menenggak miras pada 4 Februari malam hari.
Setelah itu, terjadi pemerkosaan oleh RO di dapur rumah tersebut. Tak berhenti di situ, MA terus digilir oleh tiga pelaku yakni MAS, AJ, dan AN.
Resah dengan kelakuan para pemuda ini, warga kemudian melakukan penggerebekan pada 5 Februari.
Mereka kemudian dibubarkan dan pulang ke rumah masing-masing. Korban MA yang merupakan warga Desa Selangit, Kecamatan Klangenan, dibawa tersangka AN dan dititipkan ke rumah teman salah satu pelaku, berinisial DW.
Namun pada siang harinya, di rumah DW, korban MA meninggal dunia. DW akhirnya melaporkan soal kematian itu ke AN.
Tak lama berselang, AJ, salah satu pelaku juga meninggal dunia.
Kapolres Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, dari dua kematian ini polisi melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
- Malam Imlek Operasi Pekat, Petugas Gabungan di Kota Cirebon Giring 6 Pasangan Mesum dan PSK
- Kecelakaan di Fly Over Pegambiran, Mahasiswa Meninggal di TKP
- Shio yang Hoki dan Ciong di Tahun Kerbau Logam