SEORANG guru honorer yang telah mengabdi 16 tahun di SDN 169 Sadar Kabupaten Bone, Hervina dipecat gara-gara posting gaji di Facebook.
Dalam unggahannya di media sosial, Hervina menampilkan catatan pendapatan gaji dan pengeluarannya.
Tertulis dalam unggahan itu: Dana BOS selama 4 bulan Rp700 ribu. Kemudian rincian pengeluarannya adalah bayar utang Rp500 ribu, kasih mammi Rp100 ribu, Aqwam Rp50 ribu, Aiyia Rp50 ribu. \"Untuk saya mana?\" demikian Hervina menutup ungghannya.
Rupanya, postingan itu berbuntut panjang. Bukannya mendapatkan perhatian dari pihak sekolah, dia justru dipecat.
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, St Hamsinah beralasan, pemecatan tidak ada kaitannya dengan unggahan itu
Dia menyebut, sudah ada dua guru PNS yang baru dan akan ditempatkan di sekolahnya.
Hervina sempat meminta maaf kepada Kepala SDN 169 Sadar, Hamsinah, namun itu tak digubris. Pemecatan ini lantas menjadi viral di media sosial.
Baca Juga:
- Melihat Rumah Baru untuk Warga Kawungsari yang Desanya Ditenggelamkan di Bendungan Kuningan
- Update Kasus Pesta Miras dan Seks Berujung Meninggal di Palimanan, Kapolresta Bilang Begini
- Terowongan Tegalwangi, Siluman Kuda, Pocong dan Tangisan Perempuan
- Invasi Kubilai Khan, dan Imigran China Awal yang Masuk Indonesia