JAKARTA – Ramai publik membahas soal kritikan ke pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tanpa harus diserang buzzer dan dijerat UU ITE. Letnan Jenderal TNI Johannes Suryo Prabowo memberikan tipsnya.
Setidaknya ada 3 tips versi Suryo Prabowo dalam mengkritik pemerintah tanpa harus berurusan dengan Bareskrim Polri karena terkena UU ITE. Dia bilang jangan kritik di media sosial.
“Kalau bukan teman gak ku kasi tau. Tips mengritik pemerintah tanpa perlu khawatir dipanggil polisi: Kritik jangan melalui media sosial atau digital (Twitter, Facebook) karena Polisi dapat menangkap pengritik di medsos bermodalkan UU ITE,” tulis Suryo Prabowo di akun twitternya, Ahad (14/2).
Baca juga:
Ngeri Lubang Besar Bikin Jalan Brebes Ambles, Ternyata di Bawahnya Ada Ini
Deretan Fakta Terungkap dari Pesta Miras dan Seks di Palimanan, Nomor 4 Bikin Miris
Selanjutnya, kritik menggunakan spanduk. Seperti zaman dahulu atau catatan harian. Lalu disimpan. “Kritik aja seperti era jadul melalui spanduk, selebaran, poster atau pamflet. Tempel di dinding kamar tidur. Atau tulis di buku harian,” katanya.
Yang terakhir, menurut Suryo yang paling aman lagi adalah kritik dengan cara bisik-bisik.
“Paling aman, ngritik dalam hati. Cukup komat-kamit seperti baca mantra. Atau pura-pura sambil berdoa. Indahnya berbagi,” katanya.
Baca juga:
Sempat Putus Asa, Akhirnya Bahagia dapat Belanja Gratis
Pencuri Burung Digagalkan Warga di Pegambiran, Aksinya Terekam CCTV
Sebelumnya, kritik terhadap pemerintah ramai dibicarakan setelah Presiden Jokowi menyarankan masyarakat agar mengkritik pemerintah terkait kebijakan publik.
Namun, mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla menanyakan cara kritik ke pemerintah tanpa harus dijerat UU ITE.
“Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” kata JK dalam acara peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI. (dal/fin)