Komisi III DPRD Kota Cirebon: Kebijakan Pembelian LKS Harusnya Dimusyawarahkan

Selasa 16-02-2021,00:38 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kebijakan untuk pembelian lembar kerja siswa (LKS) yang dibebankan kepada orang tua siswa seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sebab, tak sedikit orang tua siswa yang merasa keberatan dengan adanya kebijakan tersebut di beberapa sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty saat Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) tentang evaluasi rencana penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2021 di DPRD Kota Cirebon, Senin (15/2).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon harus mencari solusi tentang pungutan untuk pembelian LKS yang dibebankan ke orang tua siswa.

\"Saya tak ingin masyarakat kurang mampu tak mendapatkan pendidikan yang sesuai. Hak belajar dan mencari ilmu itu harus didapatkan semua anak-anak di Kota Cirebon. Kita tahu sendiri dampak COVID-19 itu berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat. Soal LKS ini muncul keluhan di beberapa sekolah. Keputusan yang diambil tidak semena-mena oleh kepala sekolah. Kami memahami ada musyawarah antara sekolah dan komite. Tapi, mungkin ada orang yang tak mampu, yang tak bisa menyuarakan saat musyawarah itu,\" ucapnya.

Dokter Tresnawaty menyarankan Disdik Kota Cirebon untuk membentuk tim teknologi informasi (IT).

\"Kami mendorong agar Disdik bisa membuat LKS digital sebagai bahan belajar siswa di Kota Cirebon. Saat ini kita sebenarnya sudah paperless (pengurangan kertas), sudah mulai green life. Apakah bisa LKS ini diganti formatnya menjadi digital. Ini bisa membantu mengurangi beban orang tua siswa,” katanya.

Selain mengurangi beban orang tua siswa, dr Tresnawaty menyebutkan, LKS digital menjadi salah satu upaya untuk menciptakan sekolah yang ramah lingkungan.

“Orang tua siswa tak perlu membeli LKS. Tapi bisa mendapatkan LKS digital ini, bisa langsung dibagikan ke siswa dan dikerjakan,\" sebutnya.

Senada diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik. Menurutnya, LKS digital bisa menjadi solusi yang dikeluhkan oleh orang tua siswa. Disdik Kota Cirebon bisa membuat format tentang LKS digital bagi seluruh sekolah.

“Ini terobosan baru. Pengalihan anggarannya adalah untuk maintenance (perawatan) dan IT. Dalam BOS sepertinya ada regulasinya. Kita akan pelajari,”tandasnya.

Sementara, Kepala Disdik Kota Cirebon, Irawan Wahyono menjelaskan, pungutan untuk pembelian LKS yang dibebankan kepada orang tua siswa merupakan imbas dari refocusing anggaran BOS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebelum pandemi Covid-19, Irawan menyebutkan, pengadaan LKS selama dua semester dibiayai melalui BOS.

“Biasanya dua semester. Karena ada refocusing, BOS ini hanya membiayai satu semester. Waktu semester satu itu gratis. 2021 ini kan sudah masuk semester dua. Kami akan tindaklanjuti (keluhan tentang LKS) ini,” jelasnya.

Irawan mengaku akan mendata sekolah yang mewajibkan siswanya untuk membeli LKS. Disdik bakal mengumpulkan kepala sekolah untuk membahas solusi tersebut. Irawan juga mengapresiasi usulan Komisi III tentang pengubahan format LKS menjadi digital.

“Selama pandemi ini kita memiliki program belajar secara dalam jaringan, ada yang melalui video dan siaran televisi. Program luar jaringan (luring) juga ada, yaitu melalui LKS. Bagaimana format LKS ini diubah (menjadi digital) atau tidak, nanti akan kami catat ini sebagai masukan,” akunya.

Dalam rapat tersebut, Irawan menyampaikan tentang refocusing atau penyesuaian anggaran BOS yang bersumber dari APBD. Seluruh sekolah dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga menengah pertama (SMP) terkena refocusing. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait