Warga Cijoho Tolak Tower

Rabu 07-08-2013,14:23 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN – Tanpa restu dari masyarakat sekitar, pembangunan tower yang direncanakan berdiri di Blok Cikawung Lingkungan Dago Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan, mulai dikerjakan. Hal itu membuat sewot warga setempat khawatir terjadi sesuatu. Mereka berharap pemerintah memperhatikan keluhan warga. H Husen, salah seorang warga menyebutkan, saat ini tower tersebut sudah mulai dikerjakan. Padahal berdasarkan hasil penelusurannya, izin pembangunan belum ada. Bahkan masyarakat belum diminta izin menyangkut tower tersebut. “Kok aneh tiba-tiba ada pengerjaan, padahal segala persyaratan belum dipenuhi. Saya sebagai bagian dari warga blok ini merasa keberatan,” ketus Husen kepada Radar, kemarin (6/8). Hal ini dibenarkan warga lainnya, Hisyam. Dia mengaku kaget atas adanya rencana pembangunan tower di sekitar kediamannya. Sebab selama ini tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, apalagi sampai meminta izin tetangga. “Sebetulnya aturannya seperti apa sih? Kok ujug-ujug begitu. Terus terang saya selaku warga setempat merasa resah atas adanya rencana ini,” kata dia. Dari isu yang beredar, tower yang dibangun di sekitar permukiman berdampak kurang baik terhadap masyarakat. Baik itu dari radiasinya ataupun tingkat bahaya ketika tower tiba-tiba roboh akibat tiupan angin kencang. “Cuaca itu kan siapa yang tahu, hanya Allah yang tahu. Meski sekarang anginnya biasa-biasa saja, mungkin saja nanti tiba-tiba sangat kencang, sehingga merobohkan tower. Itu kan sangat membahayakan,” ungkapnya. Bukan hanya itu, masyarakat juga merasa resah jika terjadi hujan lebat disertai petir menyambar. Sebab dengan adanya tower dapat menjadi magnet dari sambaran petir. Sehingga petir tersebut bisa merusak barang-barang elektronik warga di lingkungan sekitar. “Kami meminta pemerintah untuk segera mengatasi keresahan masyarakat. Hal ini jangan sampai dibiarkan karena tidak menutup kemungkinan bisa memicu aksi turun ke jalan,” tandasnya. Berdasarkan keterangan Hisyam, pembangunan tower sudah mulai dikerjakan antara 2-3 hari kebelakang. Setelah melihat adanya pengerjaan, masyarakat sekitar mulai bereaksi. Ketika dikonfirmasikan, Kepala BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu), Ir H Jajat Sudrajat MSi tidak merasa ada ajuan permohonan pembangunan tower di Blok Cikawung Cijoho. Sehingga jika ada pembangunan maka termasuk melanggar aturan. “Tanpa adanya izin tetangga, maka kami tidak akan mengizinkan pembangunan tower. Ini sangat penting karena kami tidak mau merugikan lingkungan sekitar. Yang jelas, untuk tower di daerah itu, kami belum menerima ajuan permohonan,” jawab pria yang akrab disapa Ajat itu. (ded)    

Tags :
Kategori :

Terkait