CIREBON - Cipta kondisi akhir pekan, Minggu (14/2), jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali turun melakukan razia minuman keras (miras). Sejumlah warung di Kabupaten Cirebon disisir petugas.
Hasilnya, masih ditemukan adanya pedagang yang menjajakkan miras. Awalnya petugas mendatangi warung milik JD (27) di Kecamatan Lemahabang. Dari penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua botol miras.
Petugas kembali melanjutkan operasi sampai di warung MT (50) di Kecamatan Babakan. Dari warung milik MT, polisi berhasil menyita enam botol miras pabrikan.
“Jadi dari wilayah timur, Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Babakan, kita berhasil menyita 8 botol miras,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring, kemarin.
Selain itu, unit lainnya juga melakukan razia miras di Kecamatan Plumbon. Dari warung milik ST, polisi berhasil menyita 6 botol miras jenis ciu.
“Jadi semua miras yang kita sita ada 14 botol. Mau banyak atau sedikit, kita bawa untuk dimusnahkan,” tandas kasat. (cep)