INDRAMAYU - Seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu kembali masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau covid 19.
Hal itu berdasarkan data yang dilansir dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu periode 2-15 Februari.
Zona merah adalah wilayah dengan risiko tinggi penyebaran covid-19. Dalam pengkategorian dikenal empat zonasi.
Zona hijau adalah wilayah tidak terdampak, kuning adalah risiko rendah, oranye dengan risiko sedang dan merah dengan risiko tinggi.
Untuk Kabupaten Indramayu hingga Senin, 16 Februari 2021 seluruhnya atah 31 kecamatan berada di zona risiko tinggi.
Mengacu pada data Dinas Kesehatna yang diperbaharui pada 11 Februari 2021, tercatat sudah terdapat 3.221 total kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Baca Juga:
- Kasus Kakak Bunuh Adik di Tengah Tani Diungkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
- 3 Menit Saja, Komplotan Ini Bisa Bobol Mobil, Korbannya Cirebon hingga Jakarta
- Heboh Pocong Dikejar Anjing Terekam CCTV
- Pembunuh Gadis Tiktok Asal Subang Ditangkap, Begini Pengakuan Pelaku ke Polisi
- Waduh, Video Denise Chariesta Masuk ke Akun Pornografi