JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjabat dua periode. Kendati demikian ada peluang untuk maju lagi di Pilpres 2024. Loh kok bisa?
Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, Joko Widodo (Jokowi) tidak mungkin maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang, jika mengacu pada konstitusi.
Pasalnya, mantan gubernur DKI Jakarta itu sudah menjabat sebagai presiden sebanyak dua periode.
\"Jadi, tidak mungkin maju lagi, karena konstitusi (UUD 1945) membatasi presiden dengan dua periode jabatan. Masyarakat juga ingin mengubah keadaan dengan Pemilu 2024 nanti,\" ujar Ujang kepada JPNN, Rabu (17/2).
Menurut dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini, Jokowi dimungkinkan maju kembali sebagai calon presiden, jika dilakukan amandemen terhadap UUD 1945.
\"Terutama pasal yang mengatur pembatasan presiden satu periode dan dapat dipilih kembali pada periode berikutnya, kalau itu bisa diubah, Jokowi bisa saja maju lagi,\" ucapnya.
Baca Juga:
- Lihat Nih! Mobil Hasil Curian di Cirebon sampai Jakarta, Pelakunya Warga Dukupuntang dan Indramayu
- Viral Korban Gusuran Mendadak Jadi Miliarder, Langsung Borong Ratusan Mobil
- Gubernur Jabar Usulkan Pemekaran Indramayu Barat
- Indonesia Merdeka dari Corona 17 Agustus