60 Puskesmas Segera Menjadi BLUD

Senin 22-02-2021,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon segera melakukan alih status60 puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam waktu dekat.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, dr Edi Susanto MM menyatakan, untuk proses alih status pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) harus memenuhi tiga syarat mendasar, yakni tata kelola, standar pelayanan minimal (SPM) dan membuat rencana strategis (renstra). Hingga saat ini, lanjut Edi, pihaknya masih harus menggenjot satu syarat lagi, yakni renstra.

“Saat ini dari 60 puskesmas sudah ada sekitar seperempatnya yang sudah membuat, yang lain masih dalam tahap penyusunan. Tapi kita targetkan selesai bulan ini,” kata Edi.

BACA JUGA: Puskesmas Jadi Ujung Tombak

Sebenarnya, ujar Edi, rencana 60 puskesmas menjadi BLUD sudah muncul sejak tahun 2015. Namun wacana tersebut baru diseriusi pihaknya sejak tahun 2017 lalu.

Dengan kondisi saat ini, Edi optimistis, launching puskesmas menjadi BLUD bisa dilakukan paling cepat bulan Maret dan paling lama pada bulan April 2021. “Semua tahapan sedang disiapkan, payung hukumnya pun sudah ada dan sudah disiapkan. Kita optimis bulan depan bisa di-launching,” kata Edi.

Ditambahkan Edi, dengan menjadi status BLUD maka akan ada banyak kemudahan dan kelebihan yang didapatkan puskesmas, diantaranya keleluasaan penggunaan anggaran dan kewenangan penggunaan anggaran.

2

“Puskesmas nantinya bisa lebih meningkatkan pelayanan yang terfokus pada pelayanan pencegahan penyakit selain memberikan pengobatan pada masyarakat. Pengelolaannya harus lebih profesional dengan SDM yang kompeten mengelola Puskesmas,” tukas Edi. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait