Beban Berat Pemilu 2024 Ada di KPPS dan PPS

Selasa 23-02-2021,00:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA-Rencana Pemerintah maupun DPR menyelenggarakan pemilihan umum secara serentak pada 2024 akan membutuhkan energi yang sangat berat. Terlebih bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta panitia pemungutan suara (PPS).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, beban sangat berat jika penyelenggaraan pemilu, pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan serentak pada 2024. Beban berat terutama dirasakan oleh penyelenggara pemilihan pada tingkat paling depan.

BACA JUGA:Akbarudin Sucipto Daftarkan Diri ke KPU, Maju sebagai Calon Wali Kota Cirebon Jalur Independen

“Ujung beban beratnya di penyelenggara pemilu, terutama di jajaran paling depan, yakni KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), PPS (panitia pemungutan suara), dan ke atasnya,” kata Pramono, Minggu (21/2).

Dia menilai, KPU sebenarnya berperan lebih pada tataran regulasi, kemudian monitoring dan supervisi. Namun, secara teknis yang mengerjakan tahapan-tahapan pemilu adalah penyelenggara di tingkat kabupaten/kota ke bawah.

Dicontohkannya, pada Pemilu 2019 yang beririsan dengan Pilkada 2018 saja sudah banyak sekali tahapan yang berselang-seling pelaksanaannya.

“Hari ini rekapitulasi dukungan calon perseorangan pilkada, besoknya sudah pleno rekapitulasi verifikasi dukungan parpol. Jadi, betul-betul pekerjaan bertumpuk-tumpuk,” terangnya.

2

Hal serupa diutarakanDirektur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati. Dia mengingatkan beban pekerjaan berat akan dipikul penyelenggara pemilihan jika pemilu, pilpres, dan pilkada digelar serentak.

“Tentu menjadi pekerjaan berat teman-teman penyelenggara pemilu selayaknya pilkada di tengah suasana pandemi kemarin,” katanya.

Untuk itu, dia menyarankan agar penyelenggara pemilu melakukan serangkaian simulasi dan pemetaan. Bahkan harus pula melakukan mitigasi karena tahapan-tahapan pemilihan nantinya akan sangat berhimpitan dalam satu tahun tersebut.

“Terlebih jika, jika pilpres nantinya harus dilaksanakan dalam dua putaran. Ini tentunya harus diantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya petugas kelelahan, dan sebagainya,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengatakan proses simulasi dan pemetaan tahapan-tahapan dan dampaknya tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh KPU sendirian.

“Tentu Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), DKPP (Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu), dan KPU harus duduk bersama,\" pungkasnya.

Anggota DPD asal Jakarta Fahira Idris juga mengatakan energi yang sangat besar dibutuhkan jika menghelat pemilu, pilpres dan pilkada serentak pada 2024.

“Keputusan menggelar pemilu nasional dan pilkada serentak di tahun yang sama tentunya membutuhkan energi yang sangat besar agar bisa berjalan lancar, aman, demokratis dan efektif baik dari sisi kesiapan penyelenggara maupun partisipasi masyarakat,” cuitnya di akun Twitter @fahiraidris, Minggu (21/2).

Tags :
Kategori :

Terkait