CIREBON – Laporan warga atas adanya transaksi obat ilegal di Bong Cina Penggung, langsung direspons Polres Cirebon Kota. Satreskrim Polsek Selatan Timur melakukan penggerebekan lokasi tersebut.
Namun, dari hasil penggerebekan itu tidak dijumpai transaksi obat terlarang. Di tempat itu sudah kosong. Hanya dijumpai bekas-bekasnya saja.
“Kita melakukan pengecekan lokasi jual obat di Penggung. Ternyata sudah bubar. Di lokasi hanya ada bekas-bekasnya saja,” kata Kanit Reskrim Polsek Seltim, Iptu Juntar Hutasoit, kepada Radar Cirebon.
Kanit Reskrim mendatangi lokasi tersebut bersama polisi berpakaian preman. Bahkan, di lokasi tersebut pun sudah bersih dari peralatan transaksi seperti meja untuk menyimpan obat-obatan tersebut.
\"Tadi sekitar jam 2 siang, kami mendatangi lokasi yang disebut-sebut tempat transaksi obat-obatan ilegal. Namun setibanya kami di lokasi itu sudah bubar (kosong),” katanya.
Di lokasi, kata dia, hanya ada sisa-sisanya saja. Iptu Juntar menegaskan, pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut.
\"Itu sudah pasti, lokasi ini akan terus kami pantau. Kami tegaskan bahwa Polsek Ciko Seltim berkomitmen memberantas narkoba,\" tegasnya.
Baca juga:
- Kasus Kompol Yuni Bisa Terulang di Cirebon, Lihat Nih Warga Antre Beli Obat di Bong Cina Penggung
- Pembeli Obat Terlarang di Penggung: Harga Rp10 Ribu Dapat 10 Butir
- Ngegas! Begini Tanggapan Kapolres Soal Penjualan Obat Terlarang di Bong Cina Penggung