Fokus Revisi, Pemerintah Bentuk Tim Kajian UU ITE

Selasa 23-02-2021,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Ketua DPP PKS ini mengatakan seharusnya jajaran pemerintah tak perlu menafsirkan pernyataan Jokowi secara berbeda. Terlebih ketika Mahfud mengatakan hendak membuat pedoman interpretasi terkait UU ITE.

“Beliau bilang hulu permasalahannya ada di undang-undangnya. Lalu kalau begitu kenapa malah ingin buat pedoman interpretasi? Lagi pula pedoman semacam ini tidak ada bridging-nya dengan UU ITE, karena tidak diamanatkan. Jadi, jajaran di bawah Presiden tidak perlu menafsirkan secara berbeda pernyataan Presiden. Seharusnya pernyataan Presiden itu di-follow up, bukan dibengkokkan,” katanya.

Meski demikian, dia tetap mengapresiasi langkah Mehfud membentuk tim kaji. Dia berharap kajian yang akan dilakukan bertujuan untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi. “Bagus langkah Pak Menko. Semoga semangatnya adalah menindaklanjuti pernyataan Presiden, bukan mementahkannya seperti pernyataan beberapa orang akhir-akhir ini yang menganalogikan UU ITE tidak harus direvisi sebagaimana kitab suci tidak bisa diubah-ubah,” katanya. (gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait