CIREBON - Revitalisasi finishing Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon dikebut agar selesai akhir Februari 2021. Namun anggaran pembayaran untuk kontraktor rupanya belum siap.
Andai selesai akhir Februari, kontraktor proyek ini kemungkinan tidak bisa langsung menerima pembayaran sisa nilai pekerjaan.
Walaupun dananya sudah siap di kas daerah Pemkot Cirebon. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST menjelaskan, sisa dana bantuan provinsi (banprov) untuk proyek pembangunan alun-alun masih ada sekitar Rp4 miliaran.
Dana tersebut turun ke kas daerah Kota Cirebon pada last minute jelang tutup buku APBD 2020.
Sedangkan, pada waktu turunnya dana tersebut, Dinas PUPR Kota Cirebon sebagai pengguna anggarannya, belum dapat mengajukan standar pelayanan minimal (SPM).
Sebab progres pembangunan alun-alun masih belum selesai hingga 100 persen, bahkan sampai loncat tahun karena diberikan tambahan waktu kerja.
Imbasnya, walaupun akhir Februari ini progresnya sudah selesai 100 persen dan dilakukan serah terima hasil pekerjaan dari kontraktor ke PUPR, sisa nilai pekerjaan proyek tersebut belum bisa dicairkan.
Baca juga:
- BNN: Kami Sudah Dipersenjatai, Siap Tembak di Tempat Beking “Surga” Narkoba Bong China
- Kuningan Jadi Zona Merah Corona Pekan Ini, Kota Cirebon Kembali ke Oranye
- Dapat Ganti Rugi Miliaran, Borong Mobil, Belasan OKB Tuban Kecelakaan Berjamaah