Kronologi Penembakan di Cengkareng: Berawal dari Polisi Mabuk, Lalu… Dor!

Kamis 25-02-2021,14:58 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Penembakan di RM Cafe Cengkareng, Jakarta Barat dilakukan oleh oknum anggota polisi membuat seorang anggota TNI tewas berikut 2 karyawan kafe.

Kronologi kejadian ini, rupanya dimulai dari Bripka CS yang menenggak minuman keras sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di RM Cafe, seberang Ramayana Cengkareng.

Kemudian pukul 04.00, kafe itu sudah akan tutup. Bripka CS lantas terlibat cekcok dengan pegawai kafe saat hendak melakukan pembayaran.

Dengan kondisi mabuk, CS mengeluarkan senjata api dan menembak. Akibat penembakan itu, tiga orang meninggal.

Mereka adalah prajurit TNI AD berinisial S, serta dua pegawai kafe inisial FSS dan M. Selain itu, satu pegawai kafe inisial H mengalami luka-luka.

Informasi yang dihimpun, terungkap bahwa FSS merupakan bartender dan M merupakan kasir.

Tak hanya ketiga, manager RM Cafe, H juga terluka dalam kejadian ini. Polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng sendiri telah melakukan olah TKP terhadap kejadian penembakan di Cengkareng itu.

2

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan,, Bripka CS sudah telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan telah menerima dua alat bukti yang didapatkan dari olah TKP dan pemeriksaan keterangan saksi. Dia menyampaikan, saat ini pelaku sudah menjalankan pemeriksaan secara intensif.

\"Sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP,\" ujar perwira bintang dua tersebut. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait