Pemerintah Bisnis Miras, Tengku Zul Sentil Ma’ruf Amin: Yai Engga Malu?

Jumat 26-02-2021,11:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak 2021. Sebelumnya, industri tersebut masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.

Mantan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menilai, Indonesia sebagai negara berideologi Pancasila, tidak selayaknya menjadikan industri miras untuk pendapatan negara.

“Sebagai negara berpancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras.Negara ini Gemah Ripah Lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan Jual Miras buat cari duit?” ujar Tengku Zul dikutip akun twitternya, Jumat (26/2).

Tengku Zul kemudian menanyakan peran Wakil Presiden Maruf Amin selaku ulama dan Pimpinan MUI.

Baca juga:

Ada Bungker di Masjid Maharesi Siddiq Talun, Bekas Persembunyian Ulama dan Santri Zaman Belanda

Begini Ide Raffi, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC

2

“Pak KH Maruf Amin tidak malu kah? MUI mana suaranya?” katanya.

Tengku Zul mendesak agar Maruf Amin angkat bicara terkait hal tersebut. Tengku Zul mengaku khawatir, kelak judi dam pelacuran pun dibuka bebas demi pendapatan negara.

“Sebagai Wapres dan Kiyai, Bapak bersuaralah. Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian,” ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait