Kurir Narkoba Dibekuk di Talun, Bawa Sabu-Sabu

Jumat 26-02-2021,14:54 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON - Nasib apes dialami TS alias T (32) dan FA alias A (23). Keduanya ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba.

Pria asal Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon dan Desa Adidarma Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon ini ditangkap petugas Satrekoba Polresta Cirebon karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, keduanya ditangkap pada Selasa siang (23/2), sekitar pukul 13.30 WIB di Jl Raya Sumber Kabupaten Cirebon, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Awalnya, polisi menerima informasi bahwa kedua terlapor tersebut diduga kerap bertransaksi narkotika jenis sabu.

Laporan tersebut langsung ditanggapi petugas dengan mencari keduanya. Saat di TKP, polisi melihat TS alias T dan FA alias A. Petugas pun langsung meringkus keduanya.

Baca juga:

Ada Bungker di Masjid Maharesi Siddiq Talun, Bekas Persembunyian Ulama dan Santri Zaman Belanda

2

Begini Ide Raffi, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0.46 gram yang dibungkus dengan plastik klip bening dan dibalut tissue serta dibalut doubletip warna hitam di tangan TS.

Kedua terlapor selanjutnya digelandang ke ruang Satreskoba Polresta Cirebon beserta barang buktinya guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasatreskoba Kompol Sentosa Sembiring mengatakan, kedua terlapor diduga sebagai kurir atau perantara.

\"Berdasarkan hasil interogasi, para terlapor mangaku narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial L ( DPO ) dan barang haram tersebut akan diserahkan kepada orang lain,\" katanya.

Kompol Sentosa Sembiring menegaskan, kedua kurir narkotika jenis sabu tersebut diancam Pasal 112 jo Pasal 114 Jo Pasal 127 hurut A (ayat) 1 UU RI No. 35 tentang Narkotika. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait