LAMONGAN - Sebanyak 42 orang yang disebut-sebut sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) Lamongan dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus bentrok dengan warga di Lingkungan Goah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan, kemarin (11/8) dinihari. Sedang pihak warga, sementara baru dua orang yang berstatus sebagai tersangka. Status tersangka dinyatakan setelah polisi melakukan pemeriksaan secara maraton sejak kemarin pagi hingga petang di Mapolres Lamongan. Mereka dijerat pasal 170 junct to UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 tentang penganiayaan secara keroyokan dan kemepilikan senjata tajam. Tapi, untuk menyatakan sebagai tersangka tidak mudah. Sebelumnya tidak semua mau mengaku terlibat dan mengakui terkait kepemilikan senjata tajam. Bahkan, bersamaan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono berkunjung ke Mapolres Lamongan sekitar pukul 06.30 pagi kemarin, dari sejumlah 42 orang yang disinyalir anggota FPI itu baru 24 orang yang mengaku senjata tajam yang berhasil diamankan sebagai barang bukti. \"Tapi, akhirnya mereka mengaku semua soal kepemilikan senjata tajam yang diamankan sebagai alat bukti tersebut,\" kata Kadiv Humas Polda Jawa Timur Kompol Awi Setiyono, kemarin sore. Tapi, ini tidak mudah. Karena sebelumnya hanya 24 orang yang mengakui terus terang memiliki senjata tajam atau alat bukti lain yang dibeber di atas meja. Akhirnya mereka dipisah dan dilakukan pemeriksaan yang melibatkan sejumlah penyidik dari jajaran polsek menyebutkan data akhir semua dinyatakan sebagai tersangka. \"Tapi, ini hanya pemeriksaan sementara. Sejumlah orang yang disinyalir dari ormas terntentu ini akan dibawa ke polda untuk pemeriksaan lanjutan. Untuk dua tersangka warga biasa berinisial SD dan RD sekarang (kemarin petang, red) baru dibawa ke mapolres,\" imbuh Kompol Awi Setiyono Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 48 buah. Terdiri dari sejumlah samurai, pedang, golok, celurit, sangkur, pisau, besi batangan, kayu balok, selang plastik hingga betel besi. Sejumlah 32 telepon selular milik mereka juga diamankan. Adapun kejadian mencekam kemarin dini hari itu sendiri awalnya disulut dri kejadian malam Lebaran Idul Fitri lalu. Sumber Polres Lamongan menyebutkan, malam Lebaran , Arif, ditengarai anggota FPI mengaku diludahi seseorang dari arah rental play station (PS) milik Eko. Kejadian itu menyebar di kalangan anggota FPI. Selanjutnya, tiga orang diduga anggota FPI, Zainuri, Fiki dan seorang belum diketahui identitasnya mendatangi rental PS milik Eko tersebut. Kebetulan, di rental PS ada tiga orang, Zainul Efendi, Agus, dan Sampurno yang sedang bermain PS. Ketiganya ditanya, tapi semua mengaku tidak tahu-menahu. Jawaban ini memancing emosi Fiki. Dia kemudian Zainul Efendi dan sempat mendapat perlawanan, Fiki semakin kalap hingga dia membacok Sampurno, teman Zainul yang sedang asyik bermain PS. Tapi, pertengkaran itu berhasil direda masyarakat. Ternyata reda sesaat. Tiga hari kemudian berlanjut dengan ngeluruknya sejumlah warga ke rumah Zanuri, tapi yang dicari tidak ada. Hanya Sundari, istri Zaenuri yang menemui. Hal ini membuat warga emosi dan Sundari menjadi sasaran bacokan mengenai pundak dan lengan. Tidak hanya itu, Ryan Kurniawan (17), warga setempat yang warga mencurigai kalau yang bersangkutan juga anggota FPI akhirnya juga dianiaya. Dia dikeroyok saat mengendarai motor. Dia disabet senjata tajam hingga mengalami luka parah hingga harus dirujuk ke RS Medika Tuban. Kejadian ini menyulut kemarahan warga yang ditengarai anggota FPI. Malam itu juga mereka mencari orang yang diduga sebagai provokator warga. Didatangi rumahnya tidak ada, dan langsung dirusak beserta sejumlah sepeda motor yang ada di sekitar lokasi. Selanjutnya, sekelompk orang yang semua diduga membawa senjata tajam berupa pedang, golok, samurai, sangkur, pisau, batangan besi, kayu, dan sebagainya ini langsung melakukan sweeping di depan Dieler Suzuki, masih di lingkungan Lingkungan Gowah. Ternyata tidak membuahkan hasil. Hanya menemui seseorang yang bernama Hamzah, dan menjadi sasaran penganiayaan. Dia juga dibacok hingga mengenai punggung dan daun telinga. Dia dirawat di tenaga medis depan Tanjung Kodok Beach Resort, Paciran. Kejadian ini memaksa kepolisian sibuk. Kapolres Lamongan AKBP Solekan bersama sejumlah perwira dan ratusan anggota lainnya langsung melakukan pengamanan. Secepatnya dilakukan penyisiran hingga membuahkan penangkapan sejumlah orang dan mengamankan barang bukti. \"Semuanya masih dikembangkan. Sementara yang kita bisa amankan dan periksa sejumlah orang dan barang bukti tersebut,\" tandasnya. Sementara itu, Mabes Polri hingga saat ini belum memberikan pernyataan sikap terkait peristiwa bentrokan antara FPI dan warga di Lamongan. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Agus Rianto saat ditemui di kantornya enggan memberikan penjelasan perihal tindak lanjut dari peristiwa tersebut. Begitu pula Kadivhumas Irjen Ronny F Sompie, yang tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan Koran ini. Namun, pada peristiwa sebelumnya Ronny sempat menegaskan jika sikap korps Bhayangkara terhadap FPI sudah jelas. Yakni, sebatas pada penegakan hukum. \"Sikap kami tegas terhadap perbuatan melawan hukum, mengganggu kamtibmas, dan masuk ranah pidana,\" ujarnya. Artinya, jika ada peristiwa terkait FPI, pihaknya hanya akan menindak oknum yang kedapatan melanggar pidana saat kejadian lalu memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Ronny mencontohkan, dalam peristiwa Kendal, pihaknya menetapkan tiga anggota FPI sebagai tersangka karena menabrak warga hingga tewas dan membawa senjata tajam saat sweeping. Kemudian, dalam kasus di Makassar, pihaknya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Untuk FPI secara organisasi, Ronny mengatakan pihaknya tidak bisa menindak. \"Ada Instansi yang lebih berwenang untuk itu,\" ujarnya. Pihaknya hanya bisa memberikan sejumlah pandangan berdasarkan perbuatan oknum-oknum anggota FPI di lapangan yang berhasil diungkap. Dikonfirmasi terpisah, pihak DPD FPI Jatim menyatakan jika kejadian di Lamongan tidak ada kaitannya dengan FPI. Ketua I Nahi Munkar DPD FPI Jatim Dhofir AR mengungkapkan, kepengurusan FPI Lamongan Sudah bukan bagian dari DPD FPI Jatim sejak tiga tahun lalu. \"Sejak pelantikan pengurus baru DPD FPI Jatim dan DPW FPI se-Jatim pada September 2010, DPW FPI Lamongan tidak termasuk yang dilantik,\" ujar Dhofir saat dikonfirmasi kemarin. Atas permintaan DPD FPI Jatim, kepengurusan FPI Lamongan dibekukan oleh FPI pusat karena membangkang. Dhofir mengatakan, FPI Lamongan menganggap DPP FPI sebagai thoghut karena tunduk kepada hukum negara. Pembangkangan itu pun membuat DPD FPI Jatim meradang. Karenanya, momen pelantikan pengurus pada 2010 sekaligus menjadi momen dibekukannya FPI Lamongan. Karenanya, DPD FPI Jatim menegaskan jika bentrokan di Lamongan sama sekali tidak terkait dengan FPI mana pun. \"Peristiwa Lamongan itu murni bentrokan antara dua kelompok masyarakat,\" tambahnya. Dia berharap, tidak ada fitnah terhadap FPI atas kasus tersebut. (idi/byu)
Bentrok FPI v Warga, 44 Tersangka, Puluhan Sajam Diamankan
Selasa 13-08-2013,14:51 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :