JAKARTA - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dua kali bersumpah Demi Allah tidak tahu menahu soal korupsi yang menjeratnya. Setelah disidik KPK hampir 24 jam, Nurdin akhirnya mengaku.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akhirnya meminta maaf kepada warga Sulsel setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. Nurdin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap proyek di Sulsel dengan nilai Rp.
“Saya mohon maaf,” kata Nurdin Abdullah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Pengunggah Video Sunmori Ditendang Paspampres Minta Maaf, Begini Katanya
Nurdin mengatakan dirinya ikhlas dalam menjalani proses hukum. Dia mengaku tidak tahu apa-apa dalam kasus tersebut.
“Saya ikhlas menjalani proses hukum. Karena memang kemarin itu kita gak tahu apa-apa,” kata dia.
Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Mereka adalah Edy Rahmat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Baca juga: Polri: Kerumunan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum
Dan AS atau Agung Sucipto selaku kontraktor proyek.
“Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya ya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, Demi Allah,” kata dia.