MAJALENGKA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka melakukan sidak hari pertama kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Majalengka, kemarin (12/8). Hasil pemantuan seluruh tim sidak dari jumlah 2.133 orang PNS yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka, 95 persen PNS dinyatakan masuk kerja. Sedangkan sisanya 5 persen lagi berhalangan hadir. Kepala BKD Kabupaten Majalengka, Drs H Ahmad Sodikin MM menyatakan, bagi mereka yang dengan sengaja bolos atau tidak masuk kerja tanpa ada surat keterangan pada hari pertama ini akan dikenakan sanksi. Sebab, dari pihak pemerintah telah memberikan kesempatan liburan lebaran yang cukup panjang, yakni adanya cuti bersama selama tiga hari yang dilaksanakan mulai tanggal 5, 6, 7 Agustus. “Jika dibandingkan pada tahun sebelumnya jumlah angka PNS yang tidak hadir pada hari pertama kerja tahun ini mengalami penurunan yakni hanya mencapai 5 persen dari jumlah total sebanyak 2.133 orang,” ungkapnya. Dijelaskan, sidak ini untuk menerapkan kedisiplinan kerja bagi seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka. Pihaknya membentuk empat tim sidak pemantauan. Untuk tim I lokasi sidak meliputi Disporabudpar, RSUD Majalengka, Dinas Kesehatan, Satpol PP, DPKAD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Dinas Pendidikan, dan Kecamatan Cigasong. Tim II lokasi sidak mliputi Dinas BMCK, Dinas PSDAPE, BPPTPM, Dinas Hutbunnak, Dinas Pertanian, BP4K, Bappeda, Dinas KUKM Perindag. Sedangkan tim III lokasi sidak Dinas Hubkominfo, Inspektorat, BPLH, Dinsosnakertrans, Dinas Dukcapil, BPBD, BPMDPKB, Kantor Dinas Arsip Daerah, Kantor Kesbangpol, dan Kecamatan Majalengka. Dan untuk tim IV lokasi sidaknya meliputi Kecamatan Panyingkiran, Kadipaten, RSUD Cideres, dan Kecamatan Dawuan. “Kami melakukan sidak pada hari pertama masuk kerja bagi seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka ini adalah untuk menerapkan kedisiplinan kerja. Jangan sampai para PNS yang sudah diberikan liburan lebaran cukup panjang itu, pada saat pertama masuk kerja mereka masih tetap membandel absen tidak masuk kerja atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai PNS. Oleh karena itu sesuai dengan surat edaran Bupati Majalengka dan sesuai dengan surat perintah tugas dari Sekda Majalengka kami bersama tim melakukan Sidak ke beberapa OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka,” paparnya. (har)
Hari Pertama Kerja, 95 Persen PNS Hadir
Selasa 13-08-2013,15:38 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,22:00 WIB
Asap dan Bau Menyengat dari Pabrik Gula Batu di Cirebon Dikeluhkan Warga
Jumat 22-05-2026,17:44 WIB
Update Harga Samsung Galaxy A Series Mei 2026, Galaxy A07 hingga A57 5G Lengkap dengan Spesifikasi
Jumat 22-05-2026,21:03 WIB
Jelang Laga Pamungkas Persib, Aparat Gabungan Sasar Motor Berknalpot Brong di Majalengka
Jumat 22-05-2026,19:01 WIB
Nobar Persib vs Persijap di Kuningan Diprediksi Meriah, Bupati Dian Ajak Bobotoh Tertib
Jumat 22-05-2026,16:05 WIB
Dolar Menguat, Harga Pangan di Cirebon Bergejolak: Cabai hingga Sembako Ikut Terdampak Menjelang Idul Adha
Terkini
Sabtu 23-05-2026,15:30 WIB
PTP Nonpetikemas Cirebon Jaga Pasokan Nasional dan Perkuat Pengendalian Lingkungan
Sabtu 23-05-2026,15:00 WIB
Langkah Nyata Bupati Lucky Hakim Jaga Lingkungan, Turun Langsung Angkat Sampah Sungai
Sabtu 23-05-2026,14:35 WIB
BPP PC Wanita Al-Irsyad Al-Islamiyyah Gelar Seminar Parenting
Sabtu 23-05-2026,14:05 WIB
Pemkot Cirebon Integrasikan Gerakan Pangan Murah dengan Bantuan Protein Hewani untuk Cegah Stunting
Sabtu 23-05-2026,14:02 WIB