MAJALENGKA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka melakukan sidak hari pertama kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Majalengka, kemarin (12/8). Hasil pemantuan seluruh tim sidak dari jumlah 2.133 orang PNS yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka, 95 persen PNS dinyatakan masuk kerja. Sedangkan sisanya 5 persen lagi berhalangan hadir. Kepala BKD Kabupaten Majalengka, Drs H Ahmad Sodikin MM menyatakan, bagi mereka yang dengan sengaja bolos atau tidak masuk kerja tanpa ada surat keterangan pada hari pertama ini akan dikenakan sanksi. Sebab, dari pihak pemerintah telah memberikan kesempatan liburan lebaran yang cukup panjang, yakni adanya cuti bersama selama tiga hari yang dilaksanakan mulai tanggal 5, 6, 7 Agustus. “Jika dibandingkan pada tahun sebelumnya jumlah angka PNS yang tidak hadir pada hari pertama kerja tahun ini mengalami penurunan yakni hanya mencapai 5 persen dari jumlah total sebanyak 2.133 orang,” ungkapnya. Dijelaskan, sidak ini untuk menerapkan kedisiplinan kerja bagi seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka. Pihaknya membentuk empat tim sidak pemantauan. Untuk tim I lokasi sidak meliputi Disporabudpar, RSUD Majalengka, Dinas Kesehatan, Satpol PP, DPKAD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Dinas Pendidikan, dan Kecamatan Cigasong. Tim II lokasi sidak mliputi Dinas BMCK, Dinas PSDAPE, BPPTPM, Dinas Hutbunnak, Dinas Pertanian, BP4K, Bappeda, Dinas KUKM Perindag. Sedangkan tim III lokasi sidak Dinas Hubkominfo, Inspektorat, BPLH, Dinsosnakertrans, Dinas Dukcapil, BPBD, BPMDPKB, Kantor Dinas Arsip Daerah, Kantor Kesbangpol, dan Kecamatan Majalengka. Dan untuk tim IV lokasi sidaknya meliputi Kecamatan Panyingkiran, Kadipaten, RSUD Cideres, dan Kecamatan Dawuan. “Kami melakukan sidak pada hari pertama masuk kerja bagi seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka ini adalah untuk menerapkan kedisiplinan kerja. Jangan sampai para PNS yang sudah diberikan liburan lebaran cukup panjang itu, pada saat pertama masuk kerja mereka masih tetap membandel absen tidak masuk kerja atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai PNS. Oleh karena itu sesuai dengan surat edaran Bupati Majalengka dan sesuai dengan surat perintah tugas dari Sekda Majalengka kami bersama tim melakukan Sidak ke beberapa OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka,” paparnya. (har)
Hari Pertama Kerja, 95 Persen PNS Hadir
Selasa 13-08-2013,15:38 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,03:58 WIB
6 Mobil Bekas Murah yang Layak Dibeli Sekarang, Nyaman untuk Touring, Irit BBM, Tangguh dan Ramah Kantong
Jumat 24-07-2026,04:16 WIB
Live Persib Bandung vs Arema FC Piala Presiden 2026: Laga Perdana Sang Juara, Debut Igor Tolic sebagai Coach
Jumat 24-07-2026,05:30 WIB
Mulai 50 Jutaan, Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Layak Beli 2026, Jaringan Servis dan Sparepart Gampang Dicari
Jumat 24-07-2026,05:14 WIB
Daftar HP Mewah Oppo Terbaru 2026, Kamera Hasselblad dan Baterai Jumbo Jadi Andalan
Jumat 24-07-2026,03:55 WIB
10 Pemain Naturalisasi Timnas Kamboja Siap Main di Piala AFF 2026, Indonesia Wajib Waspada
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:09 WIB
Ramalan Shio Pembawa Hoki Hari Ini,Ada 5 Shio yang Berpeluang Diprediksi Ketiban Peluang Emas
Jumat 24-07-2026,21:02 WIB
Prediksi Shio Pembawa Keberuntungan 25-26 Juli 2026, 5 Shio Ini Diprediksi Panen Rezeki di Akhir Pekan
Jumat 24-07-2026,20:37 WIB
APPSI Kota Cirebon Sambut Positif Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Jumat 24-07-2026,20:37 WIB
5 Shio Paling Beruntung pada 24-25 Juli 2026, Rupanya Shio Ini Diprediksi Panen Rezeki dan Peluang Emas
Jumat 24-07-2026,20:26 WIB