CIREBON – Investasi pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) yang kini terbuka dalam UU 11 tahun 2020, membuka ingatan publik terkait dengan harta karun dari laut Cirebon.
Sebagai perlintasan perdagangan internasional, perairan Cirebon kaya dengan peninggalan masa lalu. Terutama bekas-bekas kapal karam dari Tiongkok, Persia maupun Arab.
Luc Heymans, seorang pemburu harta karun bawah laut, mengatakan, penemuan harta karun di Cirebon merupakan yang terbesar di Asia.
Bahkan setara dengan temuan harta kapal jenis Galeon Spanyol Atocha yang tenggelam di perairan Florida, Amerika Serikat, tahun 1622, yang menggegerkan dunia. Demikian disebutkan kantor berita AFP, Minggu (3/5/2010).
Harta karun di perairan Cirebon itu semula ditemukan tersangkut jaring nelayan. ”Temuan ini berasal dari sekitar tahun 976 Masehi. Ketika itu, perdagangan dan pelayaran antara Jazirah Arab-India-Sumatera dan Jawa sangat ramai,” tutur Heymans.
Menurut Heymans, diduga ada pejabat tinggi Kerajaan Tiongkok yang menumpang kapal bermuatan harta karun yang ditemukan itu.
Pasalnya, kapal yang belum diketahui namanya itu memuat banyak keramik khusus milik Kerajaan Tiongkok.
Heymans dan tim menyelam sebanyak 22.000 kali untuk mengangkut harta dengan jumlah 11.000 mutiara, 4.000 rubi, 400 safir merah, dan 2.200 batu akik merah.
Baca juga:
- Panas, Dua Kelompok Massa Bentrok di Lokasi KLB Demokrat, Sudah Jatuh Korban
- Subhanallah, Habib Rizieq Islamkan Dua Tahanan
- Lima Kasus Curanmor Diungkap Polresta Cirebon, 6 Penadah Dipancing lewat Facebook