KUNINGAN - Seorang pemuda warga Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon menjadi pelaku curanmor di Kabupaten Kuningan.
Modus pelaku adalah ikut menginap. Rupanya dia punya niat jahat membawa kabur motor korban, Jajang Nurjaman yang beralamat di Dusun Sukamnah RT 09 RW 03 Desa Cisantana Kecamatan Cigugur.
\"Kejadian ini terjadi pada tanggal 16 Februari 2021. Korban tidak mengenal pelaku, karena pelaku merupakan teman dari paman korban yang ikut menginap,\" kata Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja, Senin (8/3/2021).
Akan tetapi, kata dia, keesokan harinya sekitar pukul 07.30 WIB korban terkejut karena motor miliknya yang diparkir di teras rumahnya hilang.
Korban pun merasa curiga terhadap pelaku karena teman dari pamannya tersebut sudah tidak ada di rumah korban dan pergi tanpa pamit.
Motor korban yang dibawa kabur pelaku adalah Yamaha Type MX King 150 cc dengan Nopol E-4712-YAW warna hitam.
Kemudian, kata Kasat, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku yang diketahui bernama Achmad Diego.
Baca juga:
- Peserta KLB Demokrat Kecewa, Dijanjikan Rp 100 Juta Cuma Dapat Rp 5 Juta
- Bupati Ini Ancam Santet Moeldoko Gara-gara KLB Demokrat
- Jangan Coba-coba Melanggar! Ada CCTV di 9 Lampu Merah Kota Cirebon