Relaksasi PPnBM Gerakkan Perekonomian

Minggu 14-03-2021,10:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Dampak yang diberikan dari kebijakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor cukup besar. Apalagi ditambah kebijakan DP rumah 0%. Kebijakan itu diyakini turut memacu perekonomian di masa pandemi saat ini.

Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia sekaligus Wakil Dosen Ekonomi Unswagati Cirebon, Moh Yudi Mahadianto SE MM menuturkan kebijakan ini akan memberikan dampak pada pergerakkan ekonomi. Namun, menurutnya dampaknya tidak akan signifikan karena daya beli masyarakat belum pulih di tengah efek pandemi. Meski begitu tentu masyarakat yang memiliki uang lebih akan bergairah dan memanfaatkan momen ini.

\"Saat ini sekitar 70% masyarakat menengah atas merupakan masyarakat konsumtif, segmen inilah yang akan memanfaatkan relaksasi PPnBM ini,\" ungkapnya.

Terlihat, saat ini ada lebih dari satu kendaraan bermotor di setiap rumah masyarakat menengah atas khususnya masyarakat yang konsumtif. Dengan adanya kebijakan ini, mereka tak akan melewatkan momen ini. Di luar itu, masyarakat masih akan menahan diri untuk membeli barang mewah karena maish terimbas covid. Mereka masih mengutamakan kebutuhan utamanya terlebih dahulu.

\"Saya juga menyarankan sesuaikan kemampuan, manakala ingin memanfaatkan kebijakan ini dengan kredit, pastikan bisa memenuhi kewajiban membayar tiap bulannya nanti, mengingat kondisi ekonomi masih dipengaruhi pandemi,\" sarannya.

Sektor lain yang tentu akan mendapatkan keuntungan antara lain perusahaan industri mobil, manufaktur, dan jasa perbankan. Credit crunch yang diisukan terjadi di masa pemulihan ekonomi ini seolah akan teratasi salah satunya dengan kebijakan PPnBM ini. Namun tentu kembali diingatkan bahwa jasa perbangakan harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatiannya.

\"Beberapa bank masih enggan menggelontorkan DP 0% walau sudah ada kebijakannya, hal ini bentuk kehati-hatian yang dilakukan bank,\" ungkapnya.

2

Sementara itu, kebijakan PPnBM seolah menjadi warning bagi para pelaku usaha mobil bekas. Dalam posisi seperti saat ini tentu harga akan mempengaruhi harga jual mobil bekas sendiri. Untuk itu, perlu dilakukan struktur ulang untuk penyetokan mobil bekas oleh pongusaha mobil bekas.

\"Gunakan sistem FIFO (First In First Out) dimana barang pertama yang masuk berarti barang tersebutlah yang pertama ke luar,\" tukasnya. (apr)

Tags :
Kategori :

Terkait