SUBANG - Anggota DPRD Kabupaten Subang H Adik LF Solihin menyebut pentingnya kehadiran Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Subang. Apalagi saat ini, Bupati Subang juga tengah gencarnya melakukan realisasi program LP2B.
Menurutnya, kehadiran Perda LP2B tidak hanya penting terkait produksi dan ketahanan pangan semata, akan tetapi juga Perda tersebut harus disiapkan mengingat Subang saat ini tengah memasuki era industrialisasi.
“Kita lihat pabrik-pabrik dan investor mulai melirik Subang. Satu sisi tentu sangat bagus bisa menyerap ribuan tenaga kerja, tapi sisi lain ketahanan pangan dan lahan pangan produktif juga kita harus jaga,” jelasnya.
Adik menyebut, lahan pangan dan lahan produktif di Kabupaten Subang harus tetap terjaga. Apalagi, Subang hingga saat ini masih dikenal sebagai Kabupaten penghasil beras lumbung padi nasional.
“Sampai kapan ini bisa bertahan dengan kepungan industri? Ini tentu harus diatur.. industri baik, tapi lahan pertanian dan pangan yang berkelanjutan juga sangat penting,” imbuhnya.
Tentu dengan masuknya Raperda LP2B tersebut diharapkan dapat mampu menjaga produksi pangan di Kabupaten Subang. Terlebih, diharapkan akan timbul inovasi atau produk pangan lain yang dihasilkan oleh Kabupaten Subang.
“Bupati hari ini di wilayah Selatan terus menggenjot lahan lahan tidur untuk jadi area produksi pangan dan kabarnya akan segera beralih ke wilayah utara, ini tentu hal yang bagus,” tuturnya.
Namun untuk wilayah utara, H. Adik juga mengingatkan terkait lahan yang ada, adalah lahan produktif untuk persawahan serta bentangan lahan milik Perhutani.
“Hanya saja ribuan hektare lahan Perhutani di garis pantai itu statusnya di Kementerian LHK itu sebagai hutan lindung, di Pantura sendiri kebanyakan lahan juga sejauh ini digunakan untuk tambak, jika ada rencana menggarap LP2B di Pantura tentu ini juga harus jadi pemikiran kita bersama,” tutupnya. (ygi/ded/pe)