JAKARTA - Sidang perdana eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan dan tes swab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Selasa (16/3/2021) digelar secara virtual atau online.
Dalam sidang yang disiarkan secara live itu, Habib Rizieq menolak pelaksanaan persidangan secara daring. Dia ingin hadir di PN Jaktim secara fisik.
\"Saya ingin dihadirkan secara langsung. Faktanya banyak sidang yang menghadirkan secara langsung,\" kata Habib Rizieq.
Dalam sidang yang ditayangkan Youtube PN Jakarta Timur itu, nampak Majelis Hakim, Penuntut Umum hingga Pesahet Hukum sudah hadir di lokasi dan tersambung secara daring.
Sementara Habib Rizieq berada di Dittipidum Bareskrim Mabes Polri. \"Semua pengacara perjuangkan agar saya dihadirkan di sidang,\" kata Habib Rizieq.
\"Nggak mungkin sidang online. Hanya rekayasa saja yang bisa sidang online,\" kata Penasehat Hukum Habib Rizieq, Munarman SH. \"Ini soal nasib orang,\" tegas Munarman lagi.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Masyarakat diimbau memahami jika Habib Rizieq disidang secara virtual. Sehingga simpatisan Habib Rizieq diimbau tidak perlu beramai-ramai mendatangi PN Jaktim.
\"Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri. Kegiatan di PN Jaktim. Sekali lagi sidang secara virtual. Masyarakat harus pahami,\" tegasnya. (yud)
Baca juga:
- Sedang Panas dengan Bupati Kuningan, Wabup Ridho Ternyata Pergi ke Sini
- Nggak Tega Lihatnya, Bocah 2 Tahun Dipukuli hingga Sesak Nafas
- Saat Arab Saudi Geger, Ulama Indonesia Jenazahnya Tetap Utuh saat Makam Dibongkar untuk Dipindah