PELAKU pemukulan dan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun di Tangerang, akhirnya berhasil ditangkap Polresta Tangerang. Dia kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan pelaku sudah berhasil diamankan. Besok, pihaknya akan langsung merilis kasus penganiayaan anak di bawah umur itu.
Kasus pemukulan balita tersebut viral di media sosial setelah videonya tersebar di akun Facebook dan Instagram. Tindakan pria tersebut banjir kecaman.
Apalagi diketahui pelaku adalah pacar dari kakak balita tersebut. Kejadiannya di rumah pelaku. Saat itu, adik sang pacar dibawa main ke rumahnya.
Rupanya, balita tersebut buang air besar dan kencing. Rupanya, dia kesal dan langsung melakukan penganiayaan sembari direkam.
Dalam video yang dikirimkan warga, nampak pria tersebut awalnya menanyakan nama balita itu. “Hai nama kamu siapa?” kata dia.
Namun tak lama kemudian, dia memukul dada balita tersebut. Tak hanya sekali, namun berkali-kali. Sontak anak dua tahun yang diketahui adalah adik dari pacarnya tersungkur dan terlihat sesak nafas.
Ada dua video yang dibagikan terkait aksi kekerasan ini. Masih dalam unggahan tersebut, ditulis bahwa kronologi peristiwa itu sang anak sedang diajak main oleh pelaku ke rumahnya.
Unggahan ini juga viral di akun Instagram Ndorobeii. Disebutkan bahwa kejadiannya pada 28 Februari 2021. (yud)
Baca juga:
- Sedang Panas dengan Bupati Kuningan, Wabup Ridho Ternyata Pergi ke Sini
- Saat Arab Saudi Geger, Ulama Indonesia Jenazahnya Tetap Utuh saat Makam Dibongkar untuk Dipindah
- Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Bus Jurusan Cirebon