Lama Buron Tak Kunjung Pulang, Harun Masiku Digugat Cerai Istri

Rabu 17-03-2021,18:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – Lama buron dan tak kunjung pulang, Harun Masiku resmi digugat cerai sang istri, Hildawati Djamrin. Gugatan cerai diajukan lantaran Harun tak kunjung pulang dan menafkahi Hildawati.

Perceraian keduanya secara resmi sah berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor: 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa (16/3).

“Sudah putus. Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Penasihat hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri ketika dihubungi, Rabu (17/3).

Hari pun meminta agar seluruh pihak menghormati keputusan Hildawati dan tidak mengganggu kliennya itu atas polemik Harun Masiku.

Baca juga:

Nenek Berusia 100 Tahun Penjual Telur Asin, Hidup Sebatang Kara, Tak Punya Rumah

Move On dari Kaesang, Meilia Lau Curhat Lagi Soal Putrinya

2

“Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Oleh karena itu, mengenai Informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi,” katanya.

Dalam proses persidangan, kata Hari, Harun Masiku tidak pernah hadir meski telah beberapa kali dipanggil pengadilan hingga akhirnya dijatuhkan putusan.

Tags :
Kategori :

Terkait