KPK Sita Bukti Baru

Selasa 23-03-2021,02:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pihak yang terkait dengan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019 di kawasan Ciumbeulit, Kota Bandung, Jawa Barat.

Penyidik melakukan penggeledahan itu pada Sabtu (20/3). “Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini di wilayah Ciumbuleuit, Kota Bandung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dilansir FIN, Minggu (21/3).

Ali menyatakan, penyidik menemukan sejumlah bukti dalam penggeledahan itu, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara.

Dia menambahkan penyidik sudah mengamanan barang-barang yang diduga sebagai bukti itu. “Selanjutnya bukti ini akan segera dianalisis untuk diajukan penyitaan dan menjadi salah satu bagian dalam berkas perkara dimaksud,” kata Ali.

Sehari sebelumnya pada Jumat, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti usai menggeledah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat kepada Pemkab Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Pengembangan penyidikan dilakukan berdasarkan perkara dengan tersangka mantan Bupati Indramayu Supendi dan eks Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim.

Meski begitu, KPK mengaku belum bisa menyampaikan secara rinci kronologi perkara maupun identitas tersangka yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, pengumuman tersangka maupun uraian kasus secara detail bakal disampaikan saat penangkapan maupun penahanan dilakukan. (riz/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait