Cegah Covid-19, Perlu Peran Orang Tua Kontrol Anak dalam Pembelajaran Tatap Muka

Selasa 23-03-2021,23:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA – Peran orang tua diperlukan untuk mengontrol anaknya dalam pembelajaran tatap muka nanti. Peran aktif orang tua sangat penting mencegah penularan COVID-19 pada siswa.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pentingnya orangtua mengontrol protokol kesehatan anak-anak jelang pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal ini guna memastikan anak-anak beraktivitas sesuai tumbuh kembangnya, sekaligus mencegah tertularnya COVID-19.

“Kita tetap harus mempersiapkan seandainya mereka bisa bersekolah, supaya anak-anak kita tetap bisa bersekolah. Beraktivitas, namun mereka tidak terjangkit pandemi yang saat ini ada,” ujarnya, Selasa (23/3).

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan orangtua harus melakukan kontrol yang ketat. Mulai dari berangkat hingga pulang sekolah. Bahkan memperhatikan masker yang digunakan sang anak.

“Mungkin ada yang menggunakan masker bagus, lalu mereka tukaran. Itu bisa terjadi pada anak-anak, itu harus kita antisipasi. Kemudian saat mereka harus berangkat dari rumah ke sekolah, kondisi di sekolah, dan pulang ke rumah, itu harus kita kontrol protokolnya,” ujarnya.

Risma mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran anak untuk selalu menjaga dan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Pihak sekolah terutama para guru juga harus antisipatif saat anak-anak kembali bersekolah. Sebab berkaca dari pengalamannya saat menjadi Wali Kota Surabaya terdahulu, dia menemukan banyak kasus positif COVID-19 terjadi di kalangan para guru yang seringkali berbagi makan bersama di sekolah.

2

“Hal-hal seperti ini harus kita antisipasi saat anak-anak harus bersekolah, karena bagaimanapun masa transisi harus kita jaga protokol dengan ketat,” ujar dia.

Sementara Ombudsman Jakarta Raya meminta Pemerintah Provinsi DKI dan lima pemerintah daerah penyangga yakni Bogor, Depok dan Bekasi menyiapkan kajian terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) percontohan.

“Lima pemerintah daerah penyangga DKI Jakarta itu yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi,” kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho.

Dikatakannya, kajian itu dibutuhkan sebagai dasar kepala daerah mengambil kebijakan.

“Kajian tersebut bersifat makro ketimbang masalah teknis kesiapan sekolah dalam penyiapan sarana dan prasarana dalam persiapan PTM,” katanya.

Menurut dia, kajian tersebut mencakup angka transmisi dan dampak COVID-19 di wilayah tersebut, wilayah sebaran, hingga kemampuan sarana dan prasarana kesehatan.

Tak hanya itu, lanjut dia, kajian juga termasuk proyeksi kesiapan jika terjadi lonjakan akibat pemberlakuan PTM, kesiapan anggaran, penilaian, fungsi pengawasan, termasuk mekanisme pengaduan masyarakat.

Rekomendasi dari Satgas COVID yang kemudian menjadi penentu, berapa jumlah percontohan PTM yang disarankan dan mampu ditangani oleh pemerintah daerah yang bersangkutan.

Tags :
Kategori :

Terkait