Effendi Gazali Dicecar KPK Soal Dugaan Dapat Jatah Kuota Bansos Sembako

Jumat 26-03-2021,20:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Effendi Gazali dicecar penyidik KPK. Pakar komunikasi itu diduga menerima rekomendasi salah satu vendor untuk mendapatkan jatah kuota bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020.

Mengutip Kantor Berita RMOL, hal itu menjadi salah satu materi yang didalami penyidik kepada Effendi saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).

\"Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020 antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW (Adi Wahyono) untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI,\" ujar Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat sore (25/3).

Baca juga:

Tragis! Pemandu Lagu Ditabrak Mantan dan Diperkosa Teman, Sampai Meninggal

Kronologi Bu Kades dan Selingkuhannya Digerebek, Pintu Kamar Didobrak Sang Anak

Sebelumnya setelah selesai diperiksa, Effendi meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa para \"dewa-dewa\" setelah dirinya diperiksa.

2

\"Intinya kita ingin mengatakan, janganlah semua ini diambil jatahnya oleh dewa-dewa,\" kata Effendi, Kamis malam (25/3).

Namun, saat ditanya soal siapa sosok yang disebutnya sebagai \"dewa-dewa\", Effendi enggan menyebutkannya. (*/RMOL)

Tags :
Kategori :

Terkait