\"Yang selanjutnya, pemerintah daerah lah yang menentukan pansel untuk menjadwalkan tahapan-tahapannya,\" imbuhnya.
Ia membenarkan, tidak ada pemberitahuan ke DPRD terkait seleksi pengisian jabatan di perusahaannya itu maupun tahapan-tahapan seleksinya. Sebab, semua tahapannya ada di pansel. \"Kita juga tidak tahu. Karena kita hanya sebagai pengguna, pembukaan pendaftaran untuk pengisian jabatan ini pun sudah diumumkan di media,\" katanya.
Sebab, tambah Suharyadi, ketika hasilnya sudah ada, siapa yang layak menduduki posisi jabatan tersebut oleh pansel, diserahkan ke Bupati Cirebon dan yang menentukan adalah bupati. (sam)