Ombudsman Ajak Masyarakat Awasi Pelayanan Publik yang Diselenggarakan Pemerintah Pusat maupun Daerah

Senin 29-03-2021,22:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Masyarakat diminta untuk bersama-sama mengawasi pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pusat hingga daerah.

Hal tersebut diungkapkan Hery Susanto, anggota Ombudsman RI dalam sebuah diskusi publik dengan tema \'mendorong peranserta masyarakat mewujudkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik\' yang dilaksanakan di salah satu rumah makan di Kota Cirebon, Sabtu (27/3).

Hery mengatakan, Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara, baik di pemerintahan pusat maupun di daerah.

\"Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Jadi, setiap warga negara Indonesia atau penduduk berhak menyampaikan laporan kepada Ombudsman,\" katanya.

Hery mengaku salut dengan inisiatif warga di wilayah Cirebon yang tergerak berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik.

\"Sebab itu sangat diperlukan guna terselenggaranya kepatuhan penyelenggara negara dalam pelayanan publik. Inisiatif warga mendirikan posko pengaduan terkait pelayanan publik harus di-support oleh semua pihak,\" ucapnya.

Adapun maksud dari kegiatan diskusi publik tersebut, menurut Hery, adalah menyosialisasikan peran dan fungsi Ombudsman RI kepada masyarakat. Serta tata cara pelaporan maslah pelayanan publik kepada Ombudsman sesuai dengan perundang-undangan.

2

\"Juga bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,\" pungkasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Abdi Negara, Sokid mendukung penuh kepada Ombudsman dalam memberikan pelayanan prima oleh penyelenggara negara kepada masyarakat.

\"Kami akan dirikan posko pengaduan masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di wilayah Cirebon,\" katanya.

Sokid menyebutkan, banyak masyarakat yang belum paham bagaimana cara melapor pengaduan kepada Ombudsman.

\"Momen ini saya rasa sangat tepat sekali untuk menyadarkan masyarakat untuk berani melapor kalau terjadi penyimpangan pelayanan,\" tandasnya.

Masih di tempat yang sama, Fitrah Malik anggota DPRD Kota Cirebon menuturkan, dengan adanya kegiatan diskusi tersebut dirinya berharap adanya sinergitas antara legislatif, masyarakat dan lembaga ORI sendiri dalam upaya pengawasan pelayanan publik di Kota Cirebon.

\"Baik itu SKPD, BUMD, maupun BUMN, agar playanan publik di Kota Cirebon bisa benar-benar dirasakan. Pelayanan yang paripurna untuk masyarakat,\" tuturnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait