Pemkab Cirebon Bentuk TP2DD untuk Percepat Implementasi Digitalisasi Transaksi Keuangan

Senin 05-04-2021,23:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Hal itu untuk mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan di Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon, Imron mengatakan, tim tersebut dibentuk dalam rangka mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan di Kabupaten Cirebon. Sehingga tata kelola keuangan pemerintah daerah lebih efektif dan efisien.

\"Sekarang zaman sudah maju, masyarakat membutuhkan transaksi secara cepat dan aman. Maka dari itu tim ini akan bergerak untuk mempercepat hal tersebut,\" katanya di Kantor Bupati Cirebon, Senin (5/4).

Imron menyebutkan, adanya digitalisasi transaksi ini, seluruh proses transaksi yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan.

\"ASN di Kabupaten Cirebon diminta yang pertama melakukan inovasi baru dalam bertransaksi tersebut. Ini juga bakal meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, karena adanya transparansi setiap penggunaan anggaran dapat menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Cirebon,\" sebutnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cirebon Bakti Artanta menuturkan, mendukung pemerintah daerah mempercepat dan memperluas digitilasasi daerah. Hal ini ditandai dengan masuknya BI dalam TP2DD.

\"Tim tersebut terdiri dari unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menghimpun pajak atau retribusi sumber pendapatan negara. Tim ini pun nantinya bisa mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah dan mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Langkah ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat,\" tuturnya.

2

Pembentukan TP2DD, Bakti menjelaskan, merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo melalui Keppres 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

\"Dalam keputusan tersebut disebutkan, percepatan dan perluasan digitalisasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dibutuhkan guna mendukung tata kelola keuangan daerah,\" pungkasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait