Draf Mutasi Sudah di Gubernur

Rabu 21-08-2013,09:20 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Draf Mutasi Sudah di Gubernur KEJAKSAN– Mutasi pertama kepemimpinan Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM dan Wakil Wali Kota Drs Nasrudin Azis SH mungkin tinggal menghitung hari. Indikasi ini terlihat dari dikirimkannya berkas nama-nama pejabat calon eselon II (dua) yang akan menjabat kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) dan sekretaris dewan (sekwan). Pada Kamis (15/8) kemarin, nama-nama itu sudah diajukan ke Provinsi Jawa Barat. Wali Kota Ano Sutrisno mengakui hal itu. “Nama sudah diajukan minggu lalu. Sekarang tinggal menunggu jawaban dari provinsi,” terangnya kepada Radar di Balai kota, Selasa (20/8). Hal itu berlaku untuk pejabat eselon II selain jabatan sekretaris daerah (sekda). Selain itu, beberapa pejabat di eselon III hingga IV, akan mendapatkan promosi dan mutasi sesuai dengan hasil penilaian dari tim Baperjakat Kota Cirebon. Terkait mutasi kepala sekolah, Ano belum mendapatkan laporan dan masukan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. Dalam hal ini, kepala disdik memberikan masukan kepada wali kota selaku pemegang kebijakan tertinggi. “Bukan wali kota yang memberikan instruksi,” ucapnya. Dikatakan Ano, kepala disdik secara ideal memberikan saran dan masukan terkait pergantian formasi kepala sekolah tersebut. Sebab, disdik yang mengetahui dengan persis terhadap kinerja dan kebutuhan mutasi dalam jabatan kepala sekolah. Wali Kota Cirebon 2013-2018 itu mengingatkan, kepala sekolah adalah tugas tambahan bagi guru. Kepala BK-Diklat Kota Cirebon, Drs Ferdinan Wiyoto MSi mengatakan, kepala sekolah berbeda dengan jabatan lainnya. Di samping itu, kepala sekolah bukan jabatan struktural. “Mereka tetap guru yang merupakan jabatan fungsional. Itu bukan BK-Diklat yang mengatur,” terangnya. Ferdinan menjelaskan, disdik yang berhak memproses kepala sekolah dan mengusulkan kepada wali kota. setelah ditetapkan, surat Keputusan (SK) dikeluarkan oleh BK-Diklat. Sedangkan, untuk mutasi promosi eselon II, Ferdinan sudah mengirimkannya ke Provinsi Jawa Barat pada Kamis (15/8) kemarin. “Waktu di Balai Kota ada halalbihalal, saya ke Bandung mengantarkan ajuan nama-nama calon pejabat eselon II untuk kepala BPMPP dan sekwan,” ungkapnya. Ferdinan mengharapkan, minggu depan hasil dari provinsi sudah turun. Berdasarkan informasi, saat ini nama-nama itu sudah ada di meja gubernur. Setelah turun, nama-nama tersebut akan dilaporkan ke wali kota dan menjadi pertimbangan. Tetapi, nama dari gubernur tidak dapat diubah untuk jabatan eselon II. Artinya, kata Ferdinan, mutasi pejabat eselon II sudah semakin dekat. Sedangkan untuk pejabat eselon III hingga IV, akan dilakukan dalam waktu bersamaan. Saat ini, BK-Diklat dan Tim Baperjakat sedang memproses data nama-nama calon pejabat yang akan terkena mutasi dan mendapatkan promosi. Khusus untuk jabatan eselon III hingga IV, sepenuhnya menjadi kewenangan wali kota. Hal ini berdasarkan aturan yang berlaku. Penilaian tim baperjakat, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan dan teknis dari mutasi. Di mana prestasi, kinerja, kompetensi, dan disiplin menjadi beberapa catatan penilaian tim baperjakat. Dalam tim baperjakat yang dipimpin Plt Sekda Drs H Arman Surahman MSi, Ferdinan menjabat sebagai sekretaris tim baperjakat. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait